Menjadi seorang polisi mungkin menjadi impian bagi setiap orang. Bagaimana tidak, bisa menyandang seragam coklat itu berarti mengabdi secara nyata pada negara. Profesi tersebut tentu memberikan rasa bangga tersendiri. Begitu pula dengan Muhammad Adam, pemuda kelahiran 20 Juni 1996 tersebut juga memutuskan untuk masuk akademi kepolisian demi mencapai cita-citanya.
Namun nahas benar nasib pemuda yang belum genap 21 tahun tersebut, bukannya pulang sebagai polisi, Adam justru kembali tanpa nyawa. Meninggalnya pemuda tersebut ternyata disebabkan oleh kelakuan para seniornya. Berikut ini kronologinya.
Tewas karena siksaan dari senior
Adam adalah taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tingkat II. Sebelum hal tragis tersebut terjadi, Adam tengah mengikuti apel malam. Semua taruna tingkat II dikumpulkan bersama dengan para senior. Saat itu, semua taruna menjalani pembinaan fisik bersama-sama.
Kondisi Adam sangat mengenaskan
Berdasarkan hasil otopsi Polda Jateng, paru-paru pemuda 21 tahun tersebut mengalami luka yang serius. Terdapat luka memar bekas pukulan di bagian dada sebelah kanan dan juga kiri. Diduga kematian korban disebabkan oleh kekurangan oksigen yang membuat Adam gagal bernapas.
Banyak senior yang terlibat
Budaya kekerasan pada dunia pendidikan polisi dan juga militer memang belum juga bisa dihindari. Padahal, pihak Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) sendiri tengah menegaskan bahwa seluruh taruna dan pengasuh seharusnya tidak membudayakan kekerasan.
Kasusnya jadi pelajaran bagi yang lain
Saat ini, jenazah Adam telah disemayamkan di Jalan Makam, Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Mengenai siapa yang menyebabkan melayangnya nyawa Adam, kasusnya hingga kini masih dalam pengusutan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahkan tengah memerintahkan Gubernur Akpol agar memberikan tindakan tegas bagi taruna yang terlibat penganiayaan terhadap Adam.
Segala upaya pengusutan dan juga evaluasi kinerja pengasuh taruna memang tidak bisa mengembalikan Adam ke dunia. Namun, semoga keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus kematian taruna tingkat II tersebut bisa mencegah kasus serupa agar tidak terulang kembali.