in

Kisah M. Adam, Mantan Nelayan yang Jadi Bandar Narkoba yang Berharta Rp 12,5 Triliun

Menjadi gembong narkoba memang kerap membutakan siapa saja. Iming-iming bakal meraup keuntungan yang besar, adalah salah satu faktor yang membuat manusia gelap mata. Ya, jalan pintas untuk kaya jadi pilihan meski harus menerima resiko besar di kemudian hari. Hal inilah yang rupa-rupanya ditempuh oleh M. Adam, gembong narkoba kelas kakap yang memiliki kekayaan triliunan rupiah.

Dilansir dari Regional Kompas, hartanya ternyata telah mencapai Rp 12,5 triliun. Tentu saja, semuanya terpecah dalam bentuk aset berupa barang-barang mewah yang harganya mencapai miliaran rupiah. Bak sindikat narkoba profesional seperti di film-film, uang hasil bisnis haram M.Adam itu kerap disamarkan dalam berbagai bisnis. Seperti apa sepak terjangnya? Simak ulasan berikut.

Kekayaan mencapai Rp 12,5 triliun yang dipecah dalam bentuk aset

Mobil yang jadi salah satu aset yang disita [sumber gambar]

Selama menjalankan bisnis narkoba sejak tahun 2000, M Adam berhasil mengumpulkan nilai kekayaan yang luar biasa dan terbagi dalam beberapa aset. Seperti di Batam, Kepulauan Riau, ia memiliki aset mencapai Rp 28,3 miliar, yang terdiri dari 19 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko, 1 bidang tanah seluas 144 meter persegi, batang emas seberat ± 2.817 gram beserta berbagai perhiasan dan uang tunai rupiah dana senilai Rp 945 juta. Menurut taksiran Brigjen Pol Bahagia Dachi, total harta M Adam mencapai Rp 12 triliun.

Kedok jalankan bisnis halal untuk samarkan harta haram

Rumah mewah milik tersangka M Adam [sumber gambar]

Bak adegan di film-film Hollywood, uang-uangnya dari hasil bisnis narkotika digunakan sebagai modal usaha. Ya, M Adam berniat menyamarkan harta haram tersebut dengan kedok bisnis halal seperti showroom mobil, travel, dan usaha transportasi laut. Sangarnya lagi, terpantau setidaknya ada 14 negara yang menampung aliran uang dari mafia bandar narkotika ini. Dengan keuntungan triliunan, jelas bisnis haramnya dilakukan lintas negara.

Mantan nelayan yang mengaku bukan gembong tapi hanya sebatas kurir

M Adam saat memberikan keterangan pada petugas BNN [sumber gambar]

Meski dianggap sebagai gembong, M Adam ternyata mengaku hanya bekerja sebagai kurir yang dimanfaatkan oleh jaringan narkotika Malaysia. Ia bahkan tak mengenal, sosok bandar sebenarnya yang kerap memerintah dirinya mengantarkan sabu tersebut ke beberapa wilayah yang ada di Indonesia, seperti Kepri dan Riau. Uniknya, Adam yang berpengalaman dalam pengiriman narkoba lewat laut, ternyata dulunya sempat berprofesi sebagai nelayan. “Kalau kerja di laut sudah makanan sehari-hari, karena dulunya selain petani saya juga nelayan” ujarnya yang dikutip dari Regional Kompas.

Sosok yang malang melintang di dunia hitam narkotika Indonesia

Mantan nelayan yang malang melintang di dunia narkotika [sumber gambar]

Dalam dunia narkotika, sosok Adam bukanlah figur sembarangan. Ia memang dikenal lihai dalam menjalankan bisnisnya itu meski harus keluar masuk penjara. Tercatat, Adam pertama kali Adam ditangkap pada tahun 2000 dan dihukum delapan tahun penjara. Namun, setelah keluar, ia kembali menyelundupkan 10 kg Sabu pada 2015, 54 Kg Sabu dan 40.000 butir ekstasi. Terakhir, ia kembali disorot karena kasus tindak pidana pencucian uang dari hasil kejahatannya yakni bisnis sabu.

Lolos dari hukuman mati dan divonis 20 tahun penjara

Lolos dari hukuman mati [sumber gambar]

Harta ‘panas’ yang dihasilkan dari sumber yang haram, tentu akan berakhir sia-sia. Ya, sejumlah aset dan kekayan milik Adam akhirnya disita oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Meski telah malang melintang di dunia narkotika, apa yang telah dilakukan oleh Adam ternyata mendapat keringanan dari Mahkamah Agung (MA). Padahal, ia sejatinya sempat divonis mati, hingga kemudian dianulir menjadi 20 tahun penjara.

BACA JUGA: 6 Modus ‘Ekstrim’ Para Bandar Menyelundupkan Narkoba ke Wilayah Indonesia

Narkoba memang masih menjadi bisnis haram yang paling menggiurkan bagi para penjahat. Hasil yang besar hingga menjadi kaya secara cepat, menjadi faktor bagi mereka untuk berbuat nekat dengan cara melawan hukum. Namun, peristiwa ini layaknya seperti kata pepatah, sepandai pandai tupai melompat sekali waktu jatuh juga. Ya, sehebat-hebatnya bisnis narkoba, suatu saat pasti akan disikat juga.

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

Tarian Mistis Seblang, Ritual Ucap Syukur yang Dipersembahkan oleh Suku Osing Banyuwangi

Mitos yang dari Dulu Dialami oleh Wanita yang Sedang Menstruasi, Pernah Mengalami?