Nama Nurul Komar pertama kali dikenal publik secara luas lewat grup lawak Empat Sekawan. Bersama-sama dengan rekan-rekannya seperti Derry, Eman, dan Ginanjar, Komar sukses menghibur pemirsa di layar kaca di tahun 90-an. Sekian waktu berlalu, pria kelahiran 11 Maret 1960 tersebut terpilih menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat.
Sayang, karirnya yang bagus sebagai anggota dewan sempat terganggu karena kasus yang kini tengah dihadapinya. Dilansir dari regional.kompas.com, Komar ditangkap polisi atas dugaan memalsukan ijazah. Hal ini mencuat lantaran polisi menduga ijazah tersebut digunakan dirinya untuk maju sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudo (Umus). Sepeti apa kisahnya? Simak ulasan berikut.
Sosok yang beken sebagai komedian dan pemain sinteron di layar kaca
Pertama kali dikenal lewat Empat Sekawan, Komar bersama rekan-rekanya seperti Derry, Eman, dan Ginanjar, sukes mengocok perut pemirsa layar kaca pada zamannya lewat sitkom Lika-Liku Laki-Laki. Tak hanya memainkan peran sebagai komedian, pria yang juga aktif sebagai anggota DPRD tersebut ikut bermain di beberapa judul sinetron populer tanah air, seperti Para Pencari Tuhan (2007, 2017 & 2019) sebagai Baloteli (Jilid 11)/ Abah Nyinyi (Jilid 12), Samson Dan Dahlia (2015) dan Anak Langit. Film layar lebar Sajadah Ka’bah (2011), Perfect Dream (2017) dan Benyamin Biang Kerok (2018), juga pernah dibintangi oleh dirinya.
Sukses menjadi anggota DPR lewat Partai Demokrat
Mencoba hal lain di luar dunia hiburan, Komar menjajal dunia politik dengan mencalonkan diri dari Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII. Dikutip dari laman merdeka.com, pria yang pernah menjadi Duta Aksara Nasional ini sukses menjadi Anggota KOMISI X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat pada periode 2004 hingga 2009, dan kemudian dipercaya lagi menjadi Anggota DPR RI untuk kali kedua pada periode 2009 hingga 2014. Pada ajang Pemilukada tahun 2013, ia juga sempat berencana untuk maju sebagai Calon Bupati Cirebon.
Ditahan polisi dan tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah
Sayang, karirnya yang mulus sebagai anggota dewan sedikit terganjal dengan masalah yang kini dihadapi oleh dirinya. Dilansir dari laman regional.kompas.com, Dijemput paksa karena mangkir dari panggilan polisi atas dugaan kasus ijazah palsu. Hal tersebut terpaksa dilakukan karena dirinya diketahui telah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi. Saat itu, dugaan pemalsuan ijazah mencuat setelah adanya laporan dari Muhadi Setiabudi.
Dibebaskan sementara karena alasan kesehatan
Meski telah ditangkap oleh pihak kepolisian, Polres Brebes akhirnya membebaskan Komar dengan pertimbangan kesehatan. Seperti yang dikutip dari laman regional.kompas.com, hasil pemeriksaan dokter menunjukkan tensi darah pelawak yang tenar pada 1990-an itu cukup tinggi. Selain itu, Komar juga mengidap asma. “Setelah ini kami tunggu arahan selanjutnya. Klien kami berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum,” ujar Furqon Nurzaman yang merupakan kuasa hukum Komar.
BACA JUGA: Jadi Buronan, Inilah Perjalanan Artis Mandala Shoji di Dunia Entertainment Hingga ke Politik
Karena kasusnya masih diselidiki oleh pihak kepolisian, Komar yang juga merupakan sosok seniman senior tanah air telah berjasa mewarnai hiburan tanah air yang sangat digemari pada zamannya. Kita tunggu saja info selanjutnya ya Sahabat Boombastis?