Sosok Ravio Patra mendadak jadi sorotan lantaran kabar penangkapan dirinya oleh pihak kepolisian. Pria yang merupakan aktivis cum peneliti independen kebijakan publik itu, ditangkap oleh polisi lantaran adanya pesan berantai soal ajakan penjarahan yang meresahkan masyarakat.
Dilansir dari Tirto (24/ 04/2020), isi pesan yang bernada provokatif itu kemudian dilaporkan oleh masyarakat yang menjadi dasar bagi polisi untuk menangkap dirinya. Namun, Ravio mengaku bahwa dirinya menjadi korban peretasan ponsel yang kemudian menyebarkan pesan tersebut. Selengkapnya, simak ulasan berikut ini.
Ditangkap polisi karena pesan berantai yang bernada provokatif
Ravio dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran pesan berantai yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan besar-besaran pada 30 April mendatang. Ravio sendiri mengaku jika nomor WhatsApp miliknya diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang kemudian berujung penyebaran pesan bernada provokasi tersebut.
Saat ditemukan, isi dari ajakan penjarahan tersebut memang sangat provokatif: “KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH.”
Kabar penangkapan dirinya viral di Twitter
Peristiwa peretasan nomor WhatsApp tersebut, sempat dikonsultasikan oleh Ravio kepada Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto, sebelum akhirnya ia ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya. Alhasil, berita soal penangkapan Ravio kemudian menjadi trending topic di media sosial Twitter.
Banyak dari pengguna Twitter pun beramai-ramai mengecam penangkapan Ravio. Ada yang mengomentarinya dari sisi politik, namun tak sedikit yang membahas soal peretasan nomor WhatsApp yang menimpa Ravio dari lewat sudut pandang secara teknologi. Hingga saat ini, Juma’at (24/04/2020), tagar #BebaskanVario telah di-tweet sebanyak 4.656 kali.
Sosok Ravio sebagai aktivis yang kritis terhadap kebijakan pemerintah
Dalam dunia aktivis, Ravio dikenal sebagai sosok yang kerap melontarkan kritik terhadap beragam kebijakan yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi. Hal ini diketahui dari aktivitasnya mengkritisi banyak hal yang berhubungan dengan penguasa pusat di media sosial Twitter miliknya.
Ravio yang berhasil meraih cumlaude dari Universitas Padjadjaran tahun 2015 itu banyak mengkritisi pasal karet UU ITE, konflik kepentingan para stafsus Jokowi yang baru-baru ini menjadi sorotan publik, industri buzzer di tanah air, hingga kontroversi penunjukan mitra program Prakerja.
Penangkapannya mengundang kecurigaan berbagai pihak
Peristiwa penangkapan Ravio sendiri ternyata mengundang kecurigaan berbagai pihak. Mereka melihat adanya kejanggalan pada upaya peretasan hingga berujung pada penyebaran pesan bernada provokatif lewat nomor WA Ravio. Salah satunya datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Menurut Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI Era Purnamasari mengatakan, ia menduga bahwa peretasan terhadap nomor WA Ravio disebut sebagai upaya untuk mengkriminalisasi. Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto, yang menyebut Ravio seolah-olah ditempatkan sebagai pembuat onar yang menyebarkan kerusuhan.
BACA JUGA: Sisi Lain Permadi Arya: Pegiat Sejarah Hingga Aktivis yang Aksinya Menuai Pro dan Kontra
Menurut informasi salah seorang pengguna Twitter, Tunggal Pawestri yang juga merupakan seorang aktivis, Ravio dikabarkan telah selesai menjalani pemeriksaan dan telah bersama dengan tim pembela hukumnya. “Update: Ravio sudah selesai pemeriksaan dan sekarang sudah bersama dengan tim pembela hukumnya ya. Sudah keluar dari PMJ cuitnya pada Jum’at, (24/04/2020).