Dahulu kala jauh sebelum negeri ini merdeka dari penjajah dan berubah jadi NKRI, Nusantara dipenuhi banyak kerajaan atau kesultanan. Setiap daerah memiliki raja dan penguasanya sendiri yang mengatur semua kegiatan pemerintahan secara terstruktur. Sayangnya, saat penjajah tiba di negeri ini, banyak kerajaan-kerajaan itu yang hancur lebur tanpa menyisakan apa-apa.
Saat Indonesia akhirnya merdeka dan menjadi negara yang berdaulat, beberapa kerajaan itu masih ada dan memiliki raja. Meski mereka tidak memiliki kekuasaan seperti di masa lalu, keberadaan mereka menjadi simbol bahwa di masa lalu negeri ini memiliki banyak kerajaan yang sama-sama berjuang untuk merdeka. Berikut kerajaan atau kesultanan di Nusantara yang masih eksis di Indonesia sampai sekarang.
Kesultanan Yogyakarta
Setelah Perjanjian Giyanti selesai, Mataram Islam akhirnya terpecah menjadi dua bagian menjadi Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Dua kerajaan ini akhirnya menjalankan pemerintahannya sendiri dan bertahan hingga sekarang. Kesultanan Yogyakarta saat ini dipimpin oleh Sri Sultan Hamengkubuwana X yang memperoleh tahtanya mulai tahun 1998.
Kasunanan Surakarta
Pecahan kedua dari Mataram Islam adalah Kasunanan Surakarta yang juga masih bertahan hingga sekarang. Kerajaan ini berada di Kota Surakarta atau Solo dengan Pakubuwana XIII sebagai rajanya. Seperti halnya Kesultanan Yogykarata, Kasunanan Surakarta juga memerintah kerajaannya sendiri dan menjaga kebudayaan Jawa dengan sangat kuat di zaman modern seperti sekarang.
Kesultanan Ternate
Kesultanan Ternate didirikan pertama kali pada abad ke-13 masehi. Di masa lalu, kesultanan ini sangat berpengaruh di kawasan Indonesia Timur. Kerajaan ini menguasai sektor perdagangan rempah-rempah yang kala itu menjadi andalan Nusantara. Puncak kejayaan dari kesultanan ini terjadi pada abad ke-16 lalu perlahan-lahan mengalami masa paceklik hingga akhirnya ditekan oleh Belanda.
Kesultanan Deli
Kesultanan Deli menyatakan diri merdeka dari Kerajaan Aceh pada abad ke-17. Pernyataan ini membuat kerajaan ini berhak mengolah lahannya sendiri termasuk menyewakan banyak lahan kepada Belanda atau perusahaan asing di masa lalu. Kebebasan ini membuat Kesultanan Deli mampu berkembang dengan besar pada sektor pertanian terutama tembakau dan juga perkebunan.
Inilah kesultanan atau kerajaan Nusantara yang ternyata masih ada hingga sekarang. Meski mereka tidak memiliki kuasa sebesar dahulu, keberadaan mereka adalah bukti bahwa negeri ini memang negara kesatuan. Dari beragam kerajaan, suku, dan ras akhirnya bermuara menjadi satu negara, NKRI.