in

Kenapa Moge Selalu ‘Tampak Diistimewakan’ di Jalanan Umum?

Para pengendara motor gede (moge) memang identik denan gayanya yang sangar, macho dan dianggap ‘merajai’ jalanan di indonesia. Hal ini terlihat dari serangkaian pengawalan yang diberikan oleh pihak kepolisian Saat meterek melintasi jalanan dengan membawa rombongan dalam jumlah besar.

Namun, hal ini akhirnya banyak menimbulkan polemik di masyarakat dan berujung dengan beragam aksi penolakan. Salah satunya sepert yang dilakukan oleh sosok aktivis Elanto Wiyono. Dilansir dari laman nasional.tempo.co, ia terlihat menghadang laju para pengemudi moge di perempatan Condong Catur, Yogyakarta, 15 Agustus 2015.

Pengendara sepeda hadang rombongan moge [sumber gambar]
Memang, konvoi motor dalam sebuah klub maupun komunitas adalah bagian kegiatan yang tidak terpisahkan. Namun, apa jadinya jika di dalamnya ternyata ada pegawalan oleh pihak berwajib, yang ujung-ujungnya membuat sebagian orang menganggap hal tersebut sebagai bentuk ‘pengistimewaan’?

Menjawab hal tersebut, Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Komisaris Jenderal (purn) Nanan Soekarna seperti yang dikutip dari laman viva.co.id mengatakan, sejatinya tak ada perlakuan istimewa yang diberikan Kepolisian terhadap pengguna moge. ia mengatakan, pengawalan diperlukan karena rombongan yang berkonvoi tersebut melibatkan banyak biker.

Intinya, kami hanya ingin membuat lalu lintas jadi tak macet, justru memperlancar,” kata Nanan yang dikutip dari viva.co.id.

Ilustrasi rombongan moge [sumber gambar]
Menurut pengalaman pribadi penulis, dari rombongan pengendara moge yang pernah berpapasan side by side, rata-rata memang dikawal oleh satu hingga dua motor polisi. Bisa jadi, keberadaan abdi negara itu untuk membuka jalan bagi rombongan moge yang lewat. Serupa dengan ambulan dan iring-iringan kendaraan pengawal Presiden yang memang harus diprioritaskan untuk segera berjalan.

Memang, ada juga dari mereka yang merasa jengah dengan rombongan moge tersebut karena dinilai arogan dalam berkendara. Alhasil, aksi berani seperti yang dilakukan aktivis Elanto Wiyono dengan cara menghadang laju para biker moge pada 2015 silam, seolah mewakili rasa ‘sakit hati’ dari mereka yang geram dengan rombongan tersebut.

Moge dikawal Polisi [sumber gambar]
Untuk mengobati rasa kesal yang mengendap, ada baiknya jika kita melihat undang-undang dan ketentuan yang berlaku pada lalu lintas di Indonesia. Merujuk pada laman nasional.kompas.com yang dikutii dari setkab.go.id, Pasal 134 huruf g Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, konvoi dan atau kendaraan yang digolongkan mendapat hak utama lalu lintas dimaksudkan untuk kepentingan tertentu.

Asumsinya, kepentingan atau urgensi tertentu seperti yang telah disampaikan di atas. Hal tersebut berlaku pada keperluan medis untuk segera ditangani seperti ambulan, penanganan ancaman bom, kendaraan pengangkut pasukan, kendaraan untuk penanganan huru-hara, dan kendaraan untuk penanganan bencana alam. Lha kalau moge, kira-kira apa urgensinya? Silahkan putuskan sendiri sesuai pendapat pribadi Anda.

BACA JUGA: Video Pemuda Berani Hentikan Konvoi Moge Karena Pengguna Jalan Harus Taat Peraturan Lalu Lintas

Boleh atau tidaknya pengawalan pada moge memang masih menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. Bagi para biker, pengawalan adalah sebuah keharusan karena melibatkan iring-iringan dalam jumlah besar. Sementara pengguna jalan yang notabene sama-sama naik motor (bebek dan matic Jepang), juga ingin hak-haknya di jalanan tidak seenaknya diterabas oleh penunggang kuda besi asal Paman Sam tersebut. Hmm..Bagaimana menurutmu Sahabat Boombastis?

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

Sifat Buruk Iis Dahlia Terungkap ke Publik, Kata Si Sulung: Mama Itu Pelit!

Kenalan dengan Scoopy Esp, Motor yang Dicabik-cabik Pria Tidak Mau Ditilang di Tangerang