Kasus yang membelit Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tampaknya memunculkan banyak nama. Salah satunya adalah keberadaan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap dari Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki baru-baru ini juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas keterlibatannya dengan Djoko Tjandra. Hal paling mencolok adalah soal harta yang diperoleh Pinangki tergolong tidak wajar lantaran jumlahnya yang fantastis. Mulai dari properti hingga mobil, seperti apa kekayaan jaksa cantik tersebut?
Punya kekayaan sebesar Rp6,8 miliar
Pinangki diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp6,8 miliar atau lebih tepatnya berjumlah Rp6.838.500.000. Harta tersebut terakhir dilaporkannya pada 31 Maret 2019 untuk periode 2018. Pada saat laporan, dirinya menjabat sebagai Kepala Sub bagian Pemantauan dan Evaluasi II. Nilai Rp6,8 miliar tersebut berasal dari beberapa properti seperti tanah, rumah, dan mobil pribadi.
Aset yang terdiri dari tanah dan properti
Aset berupa tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Pinangki tersebar di daerah Bogor dan Jakarta Barat. Rinciannya adalah tanah dan bangunan seluas 364 m2/234 m2 di Bogor senilai Rp4 miliar dan 120 m2/72 m2 senilai Rp750 juta, serta tanah dan bangunan seluas 500 m2/360 m2 senilai Rp1.258.500.000 di Jakarta Barat.
Mobil-mobil mewah buatan Jepang hingga Eropa
Pinangki juga memiliki beberapa kendaraan mewah keluaran Jepang dan Eropa seperti Toyota Alphard, Nissan Teana, dan Daihatsu Xenia dengan total nilai mencapai Rp630 juta. Ada pula mobil BMW X5 yang ditaksir senilai Rp1,5 miliar yang tidak dilaporkan dalam daftar kekayaannya. Diduga kuat, mobil asal Jerman itu merupakan hasil suap dari Djoko Tjandra.
Kekayaan Jaksa Pinangki naik sebesar Rp4 miliar dalam waktu 11 tahun
Pinangki tercatat menyampaikan LHKPN sebanyak dua kali, yakni pada April 2008 dan 31 Agustus 2019 menurut data yang terdapat pada situs KPK. Harta kekayaan Pinangki yang dilaporkan pada LHKPN tahun 2008 tercatat sebesar Rp2.090.624.000. Laporan terakhir pada 31 Maret 2019 mencapai Rp6,8 miliar. Ini artinya, ada kenaikan sebesar Rp4,7 miliar atau tepatnya Rp4.747.876 dalam kurun 11 tahun.
Ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kasus soal Djoko Tjandra
Pinangki kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap dari Djoko Tjandra agar buronan negara itu tidak dieksekusi oleh kejaksaan. Jaksa cantik itu resmi dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sekaligus menyita kekayaan miliknya. Termasuk mobil BMW tipe SUV X5 yang tak dimasukkan ke dalam LHKPN.
BACA JUGA: Punya Gedung Mewah, Inilah Alasan Koruptor Djoko Tjandra Nyaman ‘Sembunyi’ di Malaysia
Sebelum kasusnya terungkap, Jaksa Pinangki dikenal memiliki gaya hidup yang mewah. Mulai dari jalan-jalan ke luar negeri, makan di restoran mahal, hingga operasi plastik di Center for Plastic Surgery, New York yang memakan biaya sebesar $10 ribu (Rp145 juta) dan $30 ribu (Rp440 juta). Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?