Kabar duka datang dari anggota TNI AU, Prada Muhammad Indra Wijaya, yang diduga meninggal karena dianiaya oleh seniornya saat dirinya bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, Papua.
Keluarga menerima laporan bahwa Prada Indra meninggal akibat henti jantung. Meninggalnya Prada Indra tentu meninggalkan luka di hati keluarga besarnya, karena ada banyak sekali hal yang janggal. Berikut ini rangkuman yang berhasil Boombastis.com ringkas dari berbagai sumber.
Penyampai informasi yang berbohong kepada keluarga Prada Indra
Laporan pertama yang disampaikan kepada pihak keluarga Prada Indra adalah henti jantung karena dehidrasi setelah main futsal dari jam 8 hingga 11. Prada Indra meninggal setelah sebelumnya pingsan di mes tamtama Tiger Makoopsud III.
Hal tersebut diungkap oleh kakak perempuan Prada Indra, Rika. Akan tetapi, seolah berbohong dengan penyebab asli kematian Prada Indra, kondisi jenazah tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh pemberi informasi, karena ada banyak luka lebam di tubuhnya. Kabar kematian Prada Indra juga dikabarkan melalui aplikasi pesan online WhatsApp.
Kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga
Kakak perempuan Prada Indra mengatakan bahwa ada banyak hal yang janggal di balik kematian adiknya. Saat datang, peti jenazah sudah dikunci dengan gembok dan diformalin secara sepihak tanpa kesepakatan dari keluarganya. Sebelum diterbangkan ke rumah duka di Jakarta, jenazah juga sudah dimandikan.
Karena merasa janggal, keluarga akhirnya membuka paksa gembok peti mati tersebut. Rika mengatakan kalau keluarganya syok, melihat kondisi tubuh Prada Indra yang seperti habis disiksa. Ada darah di bagian wajahnya, tubuh Prada Indra juga penuh dengan luka-luka lebam, terdapat goresan (sayatan) di bagian dada yang membentuk huruf L.
Autopsi jenazah atas permintaan pihak keluarga
Atas permintaan keluarga, jenazah Prada Indra akhirnya diautopsi di RSUD Tangerang. Namun, hasil pasti penyebab kematian ini baru akan keluar tanggal 28 November 2022. Dugaan sementara, Prada Indra meninggal karena adanya kekerasan dan penganiayaan dari seniornya di militer.
Berdasarkan hasil penyelidikan, TNI AU telah menetapkan empat orang tersangka yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Prada Indra. Empat orang tersangka ini adalah Prada MS, Prada SL, Pratu DD, dan Pratu BG. Empat tersangka ini akan ditahan selama 20 hari ke depan, sementara menunggu hasil autopsi.
Tersangka yang dijerat dengan pasal pembunuhan
Atas penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang tersebut, mereka kini dijerat dengan pasal pembunuhan. Tersangka tersebut juga dijerat oleh pasal 131 KUHPM ayat 3 terkait dengan perilaku aniaya terhadap bawahan yang menyebabkan hilangnya nyawa (meninggal dunia).
Selanjutnya, empat orang tersangka ini juga akan menerima sanksi berupa dipecat dengan tidak hormat dan akan menjalani hukuman pidana. Ya, bagaimanapun keadilan harus ditegakkan.
BACA JUGA: Baku Tembak Antar Polisi Sebabkan Salah Satu Meninggal, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
Perilaku bullying dalam dunia militer jelas merupakan perilaku yang sangat buruk, mengingat dalam militer sendiri, para prajurit disiapkan sebagai garda terdepan untuk melawan berbagai ancaman kejahatan. Perundungan yang menelan korban mengkhianati prinsip militer yang melindungi orang lemah yang tidak mempunyai power. Sebaliknya, dalam dunia militer, entah itu junior atau senior seharusnya saling menghormati dan melindungi satu sama lain.