Mendapatkan status sebagai orang kaya di Indonesia seperti kita punya kartu bebas penjara-nya monopoli. Melintas doang dan tidak kena bui. Pada kenyataannya memang begitu, contohnya misalkan perusahaan yang didakwa membakar hutan yang menyebabkan bencana nasional itu. Mereka bebas dan seakan tidak tersentuh hukum. Berbanding terbalik dengan seorang nenek yang dibui gara-gara kayu atau pun kokoa, gara-gara mereka miskin.
Baca Juga :Canggihnya Mobil Presiden Obama, Jokowi Kapan Punya?
Sikap arogansi seperti ini juga ditunjukkan dalam kasus kecelakaan yang pernah terjadi di Indonesia. Yang paling baru adalah kasus kecelakaan Fortuner yang masih ditangani kepolisian sekarang ini. Sudah bisa diduga jika nanti si pelaku ini mungkin hanya menerima beberapa tahun kurungan saja. Padahal ia sudah menghilangkan nyawa beberapa orang.
Kasus kecelakaan lain juga berindikasi sama. Meskipun jatuh korban, pelakunya seolah kebal hukum. Ya, seperti yang sempat disinggung sebelumnya, kaya adalah kartu truf yang akan membebaskan seseorang dari hukum.
1. Kecelakaan Fortuner Maut
Kasus ini masih hangat dibicarakan belakangan dan bikin yang mendengarnya separuh emosi. Bagaimana tidak gregetan, si tersangka yang bernama Riki Agung Prasetyo ini melindas para korbannya gara-gara mabuk usai menenggak berbotol-botol minuman keras di sebuah lokasi hiburan malam.