Baru-baru ini, jagad media sosial dihebohkan dengan berita ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terlilit penipuan berkedok pinjaman online (pinjol). Awalnya, mahasiswa ini mencari uang untuk mendanai sebuah acara yang mereka lakukan di kampus, hingga bertemu dengan pelaku yang menawarkan keuntungan yang menggiurkan. Penyelesaian kasus ini membuat pihak rektorat turun tangan. Lengkapnya, simak dalam ulasan berikut ini.
Awal mula munculnya ide untuk mengambil pinjaman online
Kasus pinjaman online ini bermula saat sekelompok mahasiswa dan mahasiswa yang mengagendakan acara di kampus. Kebutuhan dana untuk acara tersebut membuat mereka harus mencari sponsor, dan di sinilah awal petaka tersebut dimulai. Para mahasiswa ini kemudian berkenalan dengan senior mereka di kampus, yang bisa memberikan mereka penghasilan.
Pertemuan dengan senior mereka yang bernama Aisyah ini memungkinkan kerja sama. Karena, Aisyah sendiri mengaku punya toko online yang tersebar di beberapa marketplace. Dengan membeli barang-barang milik Aisyah, para mahasiswa ini akan mendapatkan komisi 10%. Karena memang tidak mempunyai uang, mereka diminta menggunakan pinjaman online yang katanya terintegrasi dengan e-commerce. Tawaran lain adalah Aisyah yang mengatakan bahwa ia sendiri akan mengangsur pinjaman tersebut.
Puluhan mahasiswa yang kemudian membeli barang-barang mahal
Karena termakan dengan iming-iming Aisyah, beberapa mahasiswa memang membeli barang-barang yang harganya mahal, agar mendapatkan cashback komisi yang semakin banyak. Proses pendaftaran pinjaman online ini sendiri langkah demi langkahnya diarahkan oleh Aisyah sendiri.
Salah satu mahasiswa bernama Silvia mengaku bahwa ia membeli laptop, hingga kini tunggakan yang harus dibayar oleh Silvia sudah membengkak dan mencapai 14 juta Rupiah. Aisyah yang tadinya berjanji mencicil pinjol tidak kunjung membayar. Sejak peminjaman pertama di bulan Agustus, pinjaman Silvia tidak sekalipun dibayarkan oleh Aisyah. Janji hanya tinggal janji ini mah~
Mahasiswa lain yang dikejar-kejar oleh debt collector
Tak hanya Silvia saja yang mengalami hal tersebut, ratusan temannya juga mengalami hal serupa. Bahkan, mereka mengaku bahwa terus dikejar-kejar oleh debt collector, entah itu melalui chat, telepon, bahkan debt collector sampai mendatangi rumah mereka. Karena kasus ini semakin rumit dan melibatkan ratusan mahasiswa –puluhan orang di antara mereka melaporkan ke kepolisian—polisi akhirnya mengusut kasus tersebut. Total kerugian yang diperkirakan sementara adalah Rp2,3 Miliar.
Saat ini, terduga pelaku berinisial SAN. Para mahasiswa ini ditipu dengan cara membeli barang-barang di toko online yang fiktif, sementara uang pembelian barang mengalir ke pelaku. Mahasiswa malah terjerat pinjaman yang tidak dibayarkan oleh pelaku.
Rekotorat turun tangan menangani kasus ini
Sebelum para mahasiswa ini melapor, orang tau mahasiswa sudah terlebih dahulu melaporkan kasus tersebut. Biro Komunikasi IPB, Yatri Indah Kusumastuti, mengatakan bahwa masalah ini tampaknya seperti gunung es, yang bisa saja menelan korban lebih banyak.
Setelah kasus ini mencuat ke permukaan, Arif Satrio selaku rektor IPB berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan juga kepolisian, mereka membuka posko dan memilah kasus yang menjerat para mahasiswa ini. Selanjutnya, kampus juga mendampingi mahasiswa menyelesaikan kasus ini, memberikan edukasi keuangan, serta memberikan pendampingan secara hukum.
BACA JUGA: Alasan Tak Perlu Pakai Jasa Pinjaman Online Jika Nggak Butuh-butuh Amat
Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak berwajib. SAN ini telah membuka toko e-commerce fiktif dan telah menipu banyak orang, tak hanya mahasiswa saja tetapi juga masyarakat umum. Adapun jasa yang ia tawarkan adalah pinjaman uang dengan dalih investasi. Sampai saat ini, ada kurang lebih 311 mahasiswa yang sudah menjadi korban pinjol yang ditawarkan oleh SAN.