Saat pertama kali pembangunnannya dicanangkan, megaproyek Hambalang digadang-gadang sebagai pusat pendidikan dan pelatihan olahraga yang bertaraf internasional. Dilansir dari rappler.com, pemerintah akhirnya memilih kawasan Hambalang untuk merealisasikan proyek besar tersebut. Sebelumnya, ada dua wilayah lain yang diwacanakan untuk menjadi lokasinya yakni Pawitan dan Cariuk.
Sayang, skandal korupsi yang terjadi membuat megaproyek itu akhirnya mangkrak pada 2012. Praktis, hal tersebut membuat proses pengerjaan terhenti dan banyak bangunan yang akhirnya terbengkalai karena tak terurus. Bahkan menurut hasil audit investigasi BPK pada 2012 hingga 2013, proyek tersebut membuat negara menderita kerugian sebesar Rp706 miliar. Seperti kasus korupsi yang menghebohkan tersebut?
Melibatkan sejumlah tokoh penting nasional di dalamnya
Kasus korupsi kompleks Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang , Jawa Barat, sempat menghebohkan publik pada 2010 silam. Dilansir dari cnnindonesia.com, sejumlah nama ikut terlibat di dalamnya, yakni mantan Menpora Andi Mallarangeng selaku Pengguna Anggaran, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar, mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero), Teuku Bagus Mukhamad Noor, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang semuanya sudah dipenjara.
Menyisakan bangunan mangkrak yang rusak tak terurus
Dampak dari kasus tersebut tentu saja sungguh fatal. Selain kompleks olahraga yang dijanjikan tidak terwujud, beberapa bangunan pun akhirnya mangkrak tak terurus. Bahkan saat dikunjungi oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Maret 2016 silam, sejumlah fasilitas sudah terlihat kusam dimakan waktu. Rumput ilalang yang tumbuh liar tak beraturan, tampak tersirat di sana-sini. Menutupi tangga, jalanan dan sekeliling kompleks yang telah menyedot anggaran negara sebesar Rp 2,7 triliun.
Proyek besar yang dinilai tidak layak untuk dilanjutkan kembali
Karena merasa masih ada asa untuk dibangun kembali, sejumlah pendapat mengatakan bahwa proyek Hambalang sudah dianggap tak layak untuk diteruskan. Salah satunya datang dari Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Menurut Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati yang dikutip dari cnnindonesia.com menyebutkan, lokasi tersebut tidak layak untuk dilakukan pembangunan, dan harus ditinjau kembali kelayakannya. Selain itu, lokasi Hambalang juga berada alam zona kerentanan gerakan tanah menengah tinggi dalam Peta Rawan Bencana yang diterbitkan oleh PVMBG.
BACA JUGA: Heboh Korupsi Berjamaah di Malang, Pemerintah dan Rakyat Sama-sama Tepok Jidat!
Proyek-proyek besar seperti Hambalang di atas, memang rawan dijadikan sebagai ajang untuk menilep uang negara alias korupsi. Dengan dalih pembangunan untuk memfasilitasi atlet, tak disangka jika dana yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan banyak pihak, malah berakhir di kantong para koruptor. Semoga dengan kejadian ini, pemerintah bisa belajar dan lebih selektif saat hendak membangun sebuah proyek.