in

Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Nilep Duit Lewat Investasi Bodong

Trading dengan iming-iming kaya secara instan membuat banyak orang tergiur ingin mengikuti jejak Indra Kenz dan Doni Salmanan. Mereka dengan usia masih muda namun bergelimang harta tentu saja menarik perhatian. Sayangnya uang yang mereka dapatkan adalah hasil penipuan investasi bodong berkedok trading.

Mereka sangat gencar mengajak calon korban untuk berinvestasi. Mereka diketahui mendapatkan keuntungan dari setiap investor yang merugi. Akibat hal itu, Indra dan Doni harus mendekam di penjara. Kini kasus keduanya masi terus berjalan. Berikut informasi selengkapnya.

Trading di platform ilegal

Doni Salmanan ditangkap [sumber gambar]
Indra Kesuma alias Indra Kenz menjadi tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo. Sedangkan Doni Salmanan melakukan hal serupa melalui platform Quotex. Rupanya kedua platform tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah. Dana yang sudah ditransfer oleh nasabah tak digunakan untuk investasi, melainkan demi keuntungan pribadi. Indra dan Doni menjanjikan keuntungan tinggi dan stabil namun ternyata hanya fiktif. Mereka pun terancam kurungan selama 20 tahun.

Polisi periksa sejumlah artis

Rizky Febian diperiksa polisi [sumber gambar]
Penyidik telah memeriksa Rizky Febian, Atta Halilintar, Reza Arap, dan Arief Muhammad. Keempat publik figur itu diketahui pernah menerima uang hingga barang dari Doni Salmanan. Doni diketahui membeli minuman Rizky seharga Rp 400 juta. Ia juga memberikan Atta kado pernikahan berupa tas bermerek. Sementara itu, Doni pernah membeli mobil Rp 4 miliar dari Arief Muhammad dan menyumbang Rp 1 miliar untuk Reza Arap. Mereka diminta menjawab 25 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan. Penyidik juga berencana akan memanggil Rizky Billar dan Alffy Rev untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Dalang kasus penipuan sulit terungkap

Indra Kenz ditangkap polisi [sumber gambar]
Polisi mengalami kesulitan mengungkap dalang di balik kasus penipuan besar ini. Indra Kenz sendiri masih tutup mulut saat ditanya pemilik Binomo sebenarnya. Namun polisi curiga sang pemilik platform ilegal itu berada di Indonesia setelah menelusuri aliran dana dan menemukan payment gateway yang berasal dari Indonesia. Pakar hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto tak menutup kemungkinan adanya keterlibatan orang berpengaruh dalam kasus ini. Orang semacam itu tidak akan menyimpan uang di bank karena mudah untuk ditelusuri. Mereka melakukan pencucian uang dengan investasi digital dan meraup keuntungan.

Nasib uang korban investasi bodong

Aset Indra dan Doni disita polisi [sumber gambar]
Korban penipuan Indra dan Doni semakin hari semakin bertambah. Kini sudah 14 orang yang melaporkan kerugiannya hingga mencapai Rp 25,6 miliar. Pakar pidana pencucian uang Universitas Trisakti Yenti Garnasih menilai sulit jika korban menuntut uangnya harus kembali 100 persen. Pasalnya aset-aset tersangka yang diamankan polisi dapat mengalami penurunan. Yenti juga menyebut ada kemungkinan kasus ini digolongkan sebagai judi online sehingga uang tidak dikembalikan. Pihak kepolisian menyarankan para korban untuk membentuk paguyuban dan menunjuk kuasa hukum demi menuntut keadilan.

Tak hanya kali ini saja, kasus investasi bodong sebenarnya sudah marak di Indonesia. Sebaiknya petugas berwenang melakukan tindakan pencegahan sebelum jatuh korban. Masyakarat juga harus lebih waspada dan membekali diri dengan informasi yang akurat agar tak terjerat janji manis keuntungan selangit yang ternyata palsu.

Written by F A Agustina

Bertahun-Tahun Wirda Diduga Bohongi Publik Kuliah di Oxford

Kasus Jerat Cinta Pura-Pura Kaya, Tapi Setelah Tahu Faktanya Netizen Plot Twist Banget