Polemik tentang penghinaan, pencemaran nama baik, ataupun kata-kata kurang pantas yang ditujukan kepada pihak tertentu sangat cepat tersebar dengan adanya media sosial. Salah satu tokoh yang sedang ramai menjadi perbincangan publik adalah Habib Bahar bin Smith.
Pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Kemang, Bogor ini dilaporkan kepada pihak berwajib karena diduga menghina Presiden Joko Widodo. Banyak sekali netizen yang menyayangkan isi ceramah yang disampaikan, seharusnya berisi penyejuk bukan malah cercaan untuk orang lain. Sudah mendapat panggilan dari pihak berwajib, namun belum ada tanggapan dari pihak Habib Bahar sendiri. Fakta lengkapnya simak dalam ulasan berikut.
Kehidupan Habib Bahar bin Smith
Dilihat dari gelar yang menempel pada namanya, jelas bahwa dirinya berasal dari keluarga Arab Hadhrami (sekelompok penduduk nomaden yang berasal dari Hadhramaut, Yaman) dan golongan Alawiyyin (kelompok yang memiliki keterkaitan darah dengan Nabi Muhammad SAW) . Habib Bahar lahir di Manado pada pada 23 Juli 1985. Ia merupakan sulung dari tujuh bersaudara.
Habib Bahar merupakan pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ia juga aktif sebagai anggota ormas Islam, Front Pembela Islam (FPI) yang dibentuk oleh Habib Rizieq Shihab.
Terkenal tegas dalam menyampaikan dakwah
Habib Bahar bin Smith dikenal sebagai salah satu sosok yang suka memprovokasi massa dan juga tegas dalam berdakwah. Sebelum kasus terkait penghinaan kepada Jokowi mencuat, ia pernah bersinggungan dengan pihak berwajib, salah satunya dalam aksi sweeping dan penutupan paksa di Jakarta pada 2012.
Habib Bahar mengarahkan sekitar 150orang pengikutnya untuk menyapu habis dan merusak tempat hiburan yang disebut sebagai sarang maksiat. Atas aksinya tersebut, polisi mengamankan beberapa pengikutnya serta menjadikan ia sebagai tersangka karena sudahmerusak dan membawa senjata tajam dalam aksinya.
Terbelit kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo
Habib Bahar bin Smith dilaporkan oleh Jokowi Maniadan Ketua Umum Cyber Indonesia Muanas Alaidid terkait dengan perkataannya yang disebut sebagai ujaran kebencian. Ia menjadi tersangka karena menyebut ‘Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat’, ‘Jokowi kayaknya banci’ hingga ‘Jokowi haid’ dalam satu ceramahnya di Palembang, Sumatera Selatan pada 8 Januari 2017 lalu.
Acara tersebut merupakan penutupan Maulid Arba’in di Gedung Ba’alawi, yang dihadiri sekitar 1.000 orang hadirin. Hal ini baru saja diungkap oleh pelapor dengan adanya delapan barang bukti yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut, termasuk video ketika acara berlangsung.
Menolak meminta maaf kepada Jokowi
Atas perbuatannya tersebut, Habib Bahar bin Smith dijerat pasal Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, serta UU ITE karena dianggap mengeluarkan pernyataan mengandung unsur hate speech. Ada banyak sekali pihak yang tidak membenarkan aksinya tersebut. Namun, meski sudah menjadi incaran banyak orang, Habib Bahar bin Smith menolak untuk meminta maaf kepada Jokowi.
Hadir dalam acara Reuni Aksi 212 di Monas, Jakarta, Minggu (2/12) lalu, ia dengan lantang berbicara “Saya lebih memilih busuk di penjara daripada minta maaf. Saya dipenjara karena membela Islam, membela rakyat susah,” ucapnya seperti dilansir dari cnnindonesia.com.
BACA JUGA: Kebaikan-Kebaikan Habib Rizieq yang Mungkin Belum Kamu Tahu
Hingga sekarang, kasus Habib Bahar bin Smith masih terus diproses. Banyak sekali pihak –terutama dari kubu Jokowi yang tidak terima dengan penghinaan tersebut. Ia dicekal dan tidak bisa ke luar negeri terhitung dari awal Desember lalu. Penyidik juga terus melayangkan panggilan kepada Habib Bahar terkait masalah ini. Seperti yang sudah dijadwalkan, ia kembali diminta menghadiri panggilan pihak berwajib pada 6 Desember mendatang.