in

5 Kasus Hukum Aneh dan Janggal yang Hanya Terjadi di Indonesia

2. Kreativitas Merakit Televisi Membawa Pria Lulusan SD Masuk Bui

Hidup memang keras, yang kuat dan cerdaslah yang bertahan. Walau hanya lulusan SD, MK (inisial) pria berusia 41 tahun ini tidak mau menyerah begitu saja. Mengandalkan kreativitas dan juga kemampuannya di bidang elektronik ia membuat televisi baru dari piranti bekas seperti tabung dan layar bekas.

Bukti Rakitan Televisi
Bukti Rakitan Televisi

Bukannya apresiasi yang ia dapatkan, MK malah dipenjara karena dituduh menjual barang elektronik tak berstandar dan bisa saja berbahaya. Memang benar, harusnya seluruh alat elektronik melewati uji kualitas namun apakah Pemerintah peduli dan memudahkan untuk hal ini? Nyatanya tidak. Kini MK mendekam di penjara hanya karena ia mendaur ulang barang bekas menjadi kembali layak pakai.

Written by Admin

Leave a Reply

Sedekah Sembarangan (C)inspiring true story

5 Pelanggaran Hukum yang Tanpa Sadar Sering Kita Lakukan

Grand Hotel Murecine (wikip

Tragedi mengerikan di Kota Pompeii, Rakyatnya Berubah Menjadi Batu