Maraknya kasus ujaran kebencian yang terjadi belakangan ini, banyak menyeret para pelakunya ke dalam penjara. Salah satunya adalah musisi Ahmad Dhani Prasetyo. Dilansir dari tirto.id, ia divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alhasil, UU ITE kian menunjukkan ‘taringnya’ dan banyak memakan korban bagi mereka yang ketahuan melanggar. Meski undang-undang tersebut telah disahkan, toh masih ada kekurangan di sana-sini. Yang menarik, hal-hal apa saja yang bakal dialami masyarakat jika UU ITE dihapuskan dari peraturan negara?
Keberadaan UU ITE di Indonesia, ibarat sebuah sekat yang dianggap oleh sebagian orang mengungkung idealisme mereka. Alhasil, peraturan tersebut kerap menghambat seseorang untuk terbuka dan bersikap jujur pada pemikirannya sendiri.
Dunia maya yang begitu besarnya, seolah menjadi sebuah ‘ruang bermain’ yang mengasyikan bagi mereka yang kritis dan terbuka pada masalah-masalah tertentu. Tentu saja, dialog dan cuitan yang diunggah di media sosial akan ‘dianggap bermasalah’oleh UU ITE jika tidak sesuai dengan koridor peraturan yang telah ditetapkan.
Menuliskan kritikan dan tanggapan pribadi sebuah fenomena sosial maupun terhadap individu yang tengah menjadi sorotan, merupakan ‘produk’ daripada kebebasan berekspresi di dunia maya. Adanya UU ITE, jelas menjadi tembok penghalang yang mematikan kreativitas mereka dalam menanggapi sesuatu. Alhasil, para kritikus tersebut jadi takut nge-blog dan merasa paranoid dalam mengunggah status di sosial media. Namun jika UU ITE dihapuskan secara resmi, keadaan tentu akan berubah meski tidak langsung 100 persen.
BACA JUGA: UU ITE Paling Gres Sudah Disahkan, Intip Yuk Biar Enggak Terjerat
Terlepas dari konten-konten bermuatan pro dan kontra yang terjadi di dunia maya, semua kembali kepada hati nurani masing-masing. Menurut penulis pribadi, adanya UU ITE tak ubahnya menjadi semacam alat bagi pemerintah untuk mengatur agar warganet di Indonesia bisa lebih bijak saat menggunakannya. Sah-sah saja jika ingin menuangkan kebebasan dalam berekspresi dalam bentuk kritikan maupun tanggapan dan opini pribadi di dunia maya. Yang perlu diingat, juga harus dibarengi dengan etika dan fakta yang memang benar-benar terjadi.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…