Memang, masalah angket pansus KPK hingga saat ini masih belum menemukan jalan terang. Alhasil kini anggota dewan seolah terbagi menjadi dua kubu. Di satu sisi ada yang tidak puas dengan hasil kerja KPK namun di sisi lain ada pula yang akan mendukung untuk tetap maju. Ya, semua pasti memiliki alasannya sendiri.
Hingga beberapa waktu yang lalu, salah satu anggota dewan yang setuju dengan angket KPK, Fahri Hamzah, mengeluarkan pendapatnya tentang masalah yang satu ini. Ya, menurutnya KPK dibubarkan karena dianggap tidak berhasil dalam pemberantasan korupsi. Meskipun hanya pendapat, jika memang benar-benar terjadi, bisa bagaimana ya Indonesia ini? Simak ulasan berikut.
Ratusan Triliun uang Indonesia hilang entah ke mana
Asal tahu saja, hampir setiap tahun Indonesia kehilangan Triliunan rupiah. Bayangkan saja, tahun kemarin Indonesia rugi 3 Triliun karena ulah para tikus berdasi. Jadi bukan hal yang aneh kalau menurut data ICW total kerugian Indonesia mulai 2001-2015 mencapai 203 Triliun. Sedangkan aset negara yang kembali hanya sekitar 21 Triliun.
Dan bayangkan sendiri kalau KPK benar-benar ditiadakan, maka kemungkinan sama sekali aset negara itu tidak akan kembali atau malah hilang entah ke mana. Beruntung adanya lembaga anti korupsi ini, yang tiap tahunnya paling tidak mampu menyelesaikan lebih dari 430 kasus dalam kurun waktu 10 tahun.
Pemberantasan korupsi dilakukan oleh pihak kepolisian
Sebenarnya sebelum adanya KPK, masalah KKN ini sepenuhnya diserahkan pada Kepolisian dan Kejaksaan. Namun karena waktu itu ibu Megawati menyadari masih kotornya birokrasi, alhasil dibentuklah sebuah lembaga yang mandiri dan bebas dari pengaruh kekuasaan. Sehingga dapat mempermudah langkah dalam melakukan penyelidikan hingga ke akar-akarnya.
Bayangkan jika ternyata KPK benar-benar tidak ada, maka kemungkinan pemegang mandat pemberantasan korupsi ini masih bisa ditunggangi oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Alhasil malah tambah banyak kasus dugaan korupsi yang mungkin saja lolos dari penyelidikan karena adanya pengaruh dari atas.
Demo dan protes besar-besaran akan terjadi
Seperti yang diketahui, sejak diselenggarakannya rapat mengenai angket KPK, banyak masyarakat yang memilih tidak setuju dengan hal itu. Pasalnya adanya angket tersebut dinilai sebagai sebuah pelemahan terhadap KPK oleh segolongan pihak. Itu baru masalah angket, bayangkan jika memang KPK harus dibubarkan.
Pastinya bakal banyak para mahasiswa bahkan masyarakat yang akan menyuarakan demo besar-besaran terhadap putusan tersebut. Belum lagi bakal muncul pula ketegangan politik antara para pejabat, pasalnya ada yang setuju dengan hal itu namun ada pula yang sangat berseberangan. Jikalau memang ingin dibubarkan, maka mesti ada jalan keluar agar kemarahan dan protes beberapa pihak bisa ditenangkan.
Bersih tegang di tubuh KPK meredam
Salah satu hal yang drama politik paling panas di tahun ini adalah kisruh mengenai hak angket yang sampai sekarang belum adanya kejelasan. Ya, sempat terjadi berbeda paham antara anggota dewan mengenai hal tersebut, terutama masalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan oleh KPK. Beberapa anggota dewan menganggap hal itu merupakan produk gagal dari KPK sendiri.
Sedangkan anggota dewan yang lain malah mendukung hal tersebut, karena nyatanya memang banyak kasus yang berhasil diungkap melalui OTT. Namun jika ternyata pihak yang menentang OTT menang dan bahkan ada pembubaran KPK, maka bersih tegang antara tubuh DPR sendiri akan lenyap dengan sendirinya, meskipun ada kekecewaan beberapa anggota dewan yang mendukung OTT.
Mungkin memang itulah beberapa hal yang mungkin terjadi jika memang KPK bakal dibubarkan. Ya, bakal ada plus dan minus jika keputusan besar itu benar-benar diambil. Sebenarnya masalah korupsi ini bukanlah hanya mesti dipikirkan oleh KPK, namun kita bersama.