7. ‘Kawin Kontrak’ Rupanya Lazim di Iran
Nikah mut’ah memang diperbolehkan di Negara Islam seperti Iran. Namun hal tersebut masih menjadi perbimcangan banyak kalangan.
Baca Juga: Legenda 5 Nama Kota Paling Keren di Indonesia
Hal yang tak kalah aneh yaitu pernikahan jangka pendek yang masih diizinkan oleh hukum syariat di sekolah Syiah tertentu. Pernikahan ini bisa bertahan satu jam untuk beberapa tahun saja tergantung dengan kontrak menikah yang telah disetujui kedua belah pihak.