Siapa yang akan menyangka Tiongkok rela kuras sebuah danau di Henan demi menangkap hewan purba dan berbahaya. Hewan satu ini merupakan jenis hewan yang berbahaya, lantaran dapat membahayakan ekosistem dan dapat menggigit manusia.
Hewan air tawar ini juga disebut dengan Gar Buaya atau disebut ikan Aligator Gar. Hewan ini memiliki moncong yang mirip dengan buaya gigi yang tajam. Selain itu, ada beberapa kejadian yang disebabkan oleh hewan ini. Berikut Boombastis.com berikan informasinya.
Termasuk binatang yang sangat berbahaya
Ikan Aligaror Gar pernah diberitakan menggigit seorang anak laki-laki hingga menderita cedera jari di provinsi Jiangsu Timur pada bulan Agustus 2022 lalu. Diketahui dari media Sixth Tone, pihak berwenang akhirnya menguras danau buatan di Ruzhou, Provinsi Henan, demi menangkap Aligator Gar tersebut. Namun di Tiongkok sendiri, hewan ini dikenal sebagai ikan hias dan dijual di e-commerce dengan harga Rp30 ribu hingga Rp345 ribu.
Para ahli sudah memberikan peringatan atas spesies ini lantaran berbahaya dan dapat merusak ekosistem sekitar. Tongkok juga mengeluarkan pedoman nasional dengan larangan untuk memperkenalkan, membuang, ataupun melepas Aligator Gar tanpa izin resmi. Gu’ Dang’en, seorang pakar ekosistem akuatik, menyarankan kepada pihak berwenang untuk memasukkan ikan dalam daftar spesies invansif. Tak hanya di Tiongkok saja, di Indonesia juga pernah terjadi kasus serupa.
Lukai balita di Bandung
Kejadian serupa juga pernah terjadi di Bandung. Kejadan nahas itu menimpa bocah berusia 1,5 tahun bernama Zishan Ocean Barra. Kala itu, ia dan kerabatnya sedang menggunjungi Lapas Perempuan Bandung. Terdapat kolam berukuran 40 meter persegi. Akhirnya bocah perempuan itu memasukkan tangannya ke dalam kolam dan sempat tergigit hingga mendapatkan dua jahitan. Menurut penghuni lapas, ikan tersebut milik mantan napi.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II Sukamiskin, Rafni Trikoriaty Irianta, mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya ikan aligator di kolam tersebut, lantaran selama ini tidak pernah terjadi apa-apa. Dirinya juga tidak mngetahui bahwa ikan Aligator Gar tersebut dapat tumbuh sebesar itu. Menurut cerita, awalnya mereka berniat memelihara seperti ikan hias koi atau ikan mas koki. Namun, mereka juga terkejut lantaran kedua ikan tersebut (Aligator Gar) awet dan tidak mati-mati.
Dilarang juga di Indonesia
Di Indonesia sendiri, ikan ini dilarang dipelihara karena berbahaya. Pelanggaran pemeliharaan Aligator Gar ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014. Bagi yang memelihara akan ada hukuman pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1,5 miliar. Jika melepaskan ikan ini di perairan, maka ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Ikan Aligator yang ditemukan akan dimusnahkan oleh Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) pusat. Ikan dari sungai Amazon ini dapat merusak ekosistem lingkungan dengan cara memangsa ikan-ikan lokal. Tak hanya itu, dilansir dari National Geographic, dalam sejarah, ikan ini bisa mencapai berat 350 pound dan panjangnya 10 kaki. Telur ikan Aligator Gar juga mengandung racun dan menyebakan penyakit bila dikonsumsi.
BACA JUGA: 10 Hewan Purba Terbesar yang Pernah Hidup, Ada yang Panjangnya Sampai 40 Meter
Alangkah baiknya bila kita lebih berhati-hati di mana pun berada. Karena hewan buas seperti ikan Aligator juga bisa berada di mana saja. Ikan Aligator juga dapat bertahan hingga 50 tahun lamanya, ikan ini juga merupakan spesies ikan purba yang masih bertahan hingga saat ini.