Obat-obatan terlarang atau narkoba sebenarnya memiliki efek samping yang berbahaya bagi para penggunanya. Namun ternyata masih juga banyak orang-orang yang mengonsumsi obat-obatan ini meskipun tahu resikonya.
Karena resikonya yang membahayakan, beberapa negara di dunia menganggap obat ini sebagai barang yang ilegal dan dilarang. Bahkan ada juga negara-negara yang memberlakukan hukuman berat baik bagi para pengguna maupun pengedarnya.
1. Jepang
Membawa obat-obatan ke Jepang akan membuat seseorang tersangkut masalah serius dan menghadapi tuntutan penjara dalam waktu yang sangat lama. Penggeledahan secara acak bukanlah fenomena baru. Polisi di sana diketahui akan menghentikan turis di luar bar dan meminta sampel urin saat itu juga.
Orang Jepang memang terkenal sopan dan manis, tapi polisinya cukup tegas. Tersangka akan ditahan tanpa bisa dijamin, tidak boleh menelepon, serta tidak bisa menghubungi pengacara selama 30 hari. Tersangka juga akan terus diinterogasi, sampai mau mengaku. Jika sampai mengaku, maka kemungkinan besar akan diproses secara hukum atas tuntutan kepemilikan obat-obatan dan hukumannya bisa mencapai bertahun-tahun.
2. Vietnam
Di Vietnam, pengguna obat-obatan terlarang akan dimasukkan ke rehabilitasi. Kedengarannya tidak terlalu buruk bukan? Tapi jangan salah sangka, ‘pusat rehabilitasi’ di Vietnam yang dimaksud ini adalah ‘kemah kerja paksa’.
Para pengguna obat-obatan terlarang ditahan di tempat ini tanpa ada tanggal pasti kapan mereka akan dilepas.
Para pengguna akan dipaksa bekerja keras membuat produk untuk perusahaan internasional. Jika tidak mau bekerja, maka mereka akan dipukuli dengan begitu brutal. Karena kondisinya yang mengenaskan, kerusuhan di dalam pusat rehabilitasi ini adalah hal yang umum terjadi.
3. China
Belum beberapa lama, China adalah salah satu negara di dunia yang pertama kali mengeksekusi pengedar narkoba. Meski memiliki atau menyimpan narkoba termasuk kejahatan kecil, tapi pengguna narkoba harus menjalani 3 tahun di pusat detoksifikasi yang lebih mirip dengan penjara. Selanjutnya, mereka akan menjalani 3 tahun lagi di pusat rehabilitasi masyarakat. Begitu mereka bebas, pengguna sudah kehilangan 6 tahun masa hidupnya.
Hukuman yang begitu lama ini juga bukan termasuk penangkapan sebagai jaringan narkoba. Pada razia khusus yang dilaksanakan di provinsi Guangdong 2013 lalu, hampir sebanyak 100 ribu pemakai narkoba ditangkap dan setengahnya dimasukkan ke pusat detoksifikasi.
4. Singapura
Singapura adalah salah satu negara terbersih, teraman, dan terkaya di bumi. Dengan reputasi yang sangat positif ini tidak heran jika negara ini sangat tegas dalam menjalankan hukum dan peraturannya. Termasuk untuk urusan narkoba.
Singapura sangat sering mengeksekusi pengedar narkoba. Bahkan meski hanya membawa setengah ons ganja atau sepersepuluh ons sabu-sabu tetap akan dianggap sebagai pengedar dan polisi tidak perlu membuktikan apakah orang tersebut memang sedang menjual atau berniat menjual. Pelaku tetap akan dibayangi oleh ancaman hukuman mati. Kalaupun berhasil lepas dari eksekusi, pelaku akan dibina dalam waktu yang sangat lama di dalam penjara.
5. Dubai
Dubai juga memiliki hukum yang sangat berat jika seseorang ketahuan membawa narkoba. Meski kemungkinan tidak akan sampai dihukum mati, orang tersebut bisa dipenjara selama bertahun-tahun di penjara yang brutal. Parahnya lagi, meski tidak membawa barang tersebut tapi jika ketahuan dalam darahnya terdapat kandungan narkoba, maka ia tetap dianggap sebagai memiliki narkoba dan akan dihukum akan hal itu.
Dubai terkadang memang melepaskan tahanan asing sebelum mereka menjalani hukuman penuh. Tapi tetap saja, mereka akan merasakan waktu dari 7 bulan hingga 1 tahun di penjara yang sangat jauh dari kata nyaman.
6. Indonesia
Indonesia termasuk negara yang sangat aktif melawan peredaran narkoba. Jadi jangan heran jika baik pengguna maupun pengedar akan berhadapan dengan hukuman penjara jika sampai tertangkap membawa barang haram tersebut. Meski pengguna biasanya hanya mendapatkan hukuman penjara, pengedar narkoba bisa mendapatkan hukuman yang lebih serius.
Pada tahun 2015 lalu, tanpa ragu Indonesia mengeksekusi 2 orang warga Australia yang kedapatan menjadi pengedar narkoba. Bahkan permohonan ampun dari pemerintah negaranya masing-masing juga tidak bisa berbuat banyak untuk membantu.
Itulah sebagian negara yang menerapkan hukum dengan sangat serius untuk masalah Narkoba. Menanggulangi peredaran obat-obatan terlarang seperti ini membutuhkan tindakan tegas dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya hukuman yang tegas, diharapkan peredaran narkoba bisa dikurangi dan bahkan dihentikan demi menyelamatkan warga negara. Karena itulah, jangan sampai kita terjebak bahkan punya keinginan untuk mencicipi meskipun sedikit barang haram tersebut.
Lalu, apakah menurutmu hukuman yang diberikan sesuai untuk para pengguna dan pengedar narkoba?