Hukum dibuat untuk ditegakkan dan diaplikasikan dengan benar kepada mereka yang melanggar. Sayangnya, untuk saat-saat tertentu, hukum justru tidak dianggap sehingga pemerintah atau lembaga di bawahnya bisa melakukan tindakan penghakiman langsung seperti tembak di tempat tanpa melalui prosedur resmi yang berlaku.
Tindakan penghakiman langsung seperti ini sering disebut ektrajudisial. Pemerintah memberikan hak kepada lembaga di bawahnya untuk melakukan pembunuhan terhadap para kriminal sehingga menimbulkan banyak kecaman di dunia. Anyway, inilah negara-negara yang masih atau sedang menerapkan hukuman tembak di tempat bagi para kriminal yang berhasil Boombastis rangkumkan buat Anda.
Filipina, Membantai Bandar Narkoba Seperti Cacing
Nama Rodrigo Duterte mendadak menjadi viral setelah dia menerapkan hukuman tembak di tempat kepada para bandar narkoba. Aksinya ini langsung memicu pro dan kontra di seluruh dunia. Bahkan Sekjen PBB dari Korea Selatan pun menganggap aksinya sangat keji dan harus dihentikan saat ini juga. Membunuh orang tanpa diadili terlebih dahulu sangat melanggar HAM.
Mengetahui banyak orang mengecam tindakannya, Duterte justru santai saat menanggapi. Dia tetap melakukan aksi pemberantasan penjahat agar Filipina bersih dari narkoba. Selain itu, dia juga berusaha untuk menghidupkan lagi hukuman mati di Filipina yang sebelumnya sudah dihapuskan pada tahun 2006. Duterte ingin mengembalikan hukuman mati agar banyak penjahat di negeri itu takut termasuk koruptor di negerinya.
Menurut hemat penulis, tindakan yang dilakukan Duterte sangatlah melanggar hukum. Apa yang dilakukan olehnya mungkin bisa memberantas bandar narkoba, namun melanggar HAM adalah perkara serius yang bisa membuatnya jatuh atau bahkan Filipina ditekan oleh banyak negara di dunia.
Indonesia, Pembantaian Preman di Era Petrus
Indonesia pernah mengalami masa suram pada dekade 80-an. Kala itu, tingkat kriminalitas di negeri ini mengingat dengan tajam. Untuk mengatasi hal, sebuah misi militer rahasia yang konon dimandatkan oleh Presiden Soeharto dilaksanakan dengan cepat. Misi ini adalah penumpasan penjahat dan segala kroninya dengan menembaknya secara langsung tanpa pandang bulu.
Kejadian yang mengerikan di kala itu kerap disebut sebagai tragedi Petrus atau penembak misterius. Para preman atau orang jahat akan diburu lalu dibantai ditempat tanpa ampun. Mayat biasanya ditinggal di dekat kebun dengan terselip uang sebagai ongkos penguburan bagi yang menemukannya. Oh ya, karena Petrus ini, banyak orang dengan tato di tubuhnya takut keluar rumah karena bisa dianggap sebagai preman atau penjahat.
Tindakan yang dilakukan oleh para pasukan misterius memang bisa menekan angka kejahatan. Namun, pelanggaran hukum, HAM, dan peluang salahnya penembakan membuat aksi ini tidak sepantasnya dilakukan. Indonesia adalah negara hukum, dan itu tidak bisa dielakkan.
Thailand, Bentuk Pasukan Pemburu Bandar Narkoba
Sebenarnya penerapan tembak di tempat pada bandar Narkoba tidak hanya terjadi di Filipina saja. Jauh sebelum Rodrigo Duterte menjadi presiden, Perdana Menteri Thailand, Thaksin Sinawarta diduga membentuk sekumpulan pembantai bandar narkoba. Hal ini dilakukan oleh Thaksin karena Thailand darurat narkoba yang berasal dari kawasan Myanmar yang merupakan sentra Kokain dunia.
Aksi yang dilakukan secara diam-diam ini memang mampu membunuh ribuan bandar narkoba. Namun, tumbuhnya bandar baru di negeri ini justru semakin pesat. Kawasan di perbatasan menjadi sarang konflik sehingga membuat masalah baru bagi Thailand. Menurut penulis, aksi yang dilakukan oleh Thaksin Sinawarta sangat menyalahi aturan meski di sisi lain dia mampu mengendalikan peredaran narkoba pada periode tertentu.
Jamaika, Operasi Pengurangan Kelakuan Buruk Manusia
Jamaika dikenal memiliki satuan polisi terkejam di dunia. Di negara ini, polisi bisa melakukan pembunuhan secara bebas kepada siapa saja yang dianggap kriminal. Pemerintah memberikan kebebasan kepada para polisi agar negeri ini bisa bebas dari kejahatan. Dengan banyaknya pembunuhan kepada penjahat, penduduk akan secara psikis takut melakukan tindakan pelanggaran hukum.
Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Jamaika kurang lebih sama dengan peristiwa Petrus. Menurut penulis, tindakan ini hanya akan memberikan ketakutan secara singkat. Selain itu, masyarakat juga tidak respek dengan polisi dan cenderung menganggap mereka sebagai satuan pembunuh yang mengerikan.
Demikianlah rangkuman perihal negara yang menerapkan “dor” di tempat bagi kriminal yang sangat membandel. Menurut kami, tindakan ini sangat tidak manusiawi, kalau ada hukum kenapa tidak itu saja dipakai dan ditegakkan. Membunuh dengan semena-mena adalah hal keji apa pun alasannya.