in

5 Hukuman ‘Tersadis’ yang Bikin Koruptor Ketar-Ketir Jika Diterapkan di Indonesia

Korupsi bukan menjadi tindak kejahatan yang langka lagi, di negara manapun pasti banyak ‘tikus’ pemakan uang rakyat yang merasa enjoy dengan kejahatannya, tutup mata saja. Setiap negara juga punya hukuman tersendiri yang bisa membuat  sang koruptor jera dan tidak mengulangi aksi yang sama.

Berbeda halnya dengan Indonesia yang korupsi kian merajalela karena hukuman yang terlalu ringan, negara berikut tak tanggung-tanggung dalam menghukum para ‘pencuri’ uang rakyat. Jika mau dibandingkan dengan hukuman penjara 15 tahun di negara kita, ah belum ada apa-apanya. Menjadi koruptor di 5 negara ini, siap-siap saja nyawa melayang, saking kejamnya.

Berani korupsi di Filipina, bersiaplah untuk dijatuhkan dari helikopter

Hukuman Koruptor di Filipina [Image source]
Rodrigo Duterte adalah politikus sekaligus pengacara yang terpiih menjadi presiden Filipina sejak Juni 2016 lalu. Sebelumnya ia juga menjadi walikota terlama di Davao, tercatat ia sudah mengabdi selama 7 periode atau 22 tahun. Duterte memang tak segan menerapkan hukuman yang dinilai ‘kejam’ atas setiap kejahatan di Filipina, salah satunya adalah hukuman terhadap para koruptor. Belum genap 2 tahun menduduki kursi presiden, Duterte telah tercatat pernah menjatuhkan kuroptor dari atas helikopter, hal tersebut juga berlaku untuk kasus penculikan. Kalau Indonesia diberlakukan hukuman seperti ini sahabat boom setuju nggak?

Qisas alias ‘hukum pancung’ di Arab Saudi yang membuat koruptor jera

Hukum pancung di Arab [Image source]
Arab Saudi terkenal dengan negara yang menerapkan hukuman sesuai dengan syari’at Islam, seperti contoh, pelaku pencurian akan dihukum dengan potong tangan. Bagaimana kalau korupsi? Walaupun statusnya sama-sama mengambil tanpa izin, koruptor tergolong  tindak kriminal lebih dari sekedar mencuri, hukumannya jelas setimpal dengan apa yang dilakukan. Pemerintah Arab Saudi menerapkan qisas atau hukum pancung bagi setiap pejabat yang berani ‘mengambil’ uang negara. Terdengarnya memang kejam dan kurang manusiawi, tapi terbukti hukum pancung memberi efek jera.

Dijadikan makanan anjing di Korea Utara

Ilustrasi Anjing liar [Image source]
Sudah bukan rahasia lagi kalau negara yang dipimpin Kim Jong Un ini punya segudang aturan pemerintahan yang sangat disiplin, tidak terkecuali hukuman untuk para koruptor. Ada banyak jenis hukuman yang diterapkan di Negara yang terkenal dengan rudalnya ini, ada hukum tembak, diracun, dibakar hidup-hidup hingga dijadikan sebagai santapan Anjing. Eksekusi yang disebut Quan Jue ini memang membiarkan Anjing liar kelaparan selama 3 hari, lalu sang kuruptor ditelanjangi untuk kemudian dilempar ke kandang Anjing.

Bukan hanya eksekusi mati, sudah disiapkan peti untuk para ‘pencuri’ uang negara di China

Eksekusi mati Menteri China [Image source]
China memang dikenal sebagai negara yang tegas dalam menindak perilaku koruptor. Meski zaman sudah modern, peraturan bagi para korup sepertinya tidak berubah dan tanpa pandang bulu. Bagi China, hanya ada dua pilihan yang membuat sang koruptor jera, yaitu penjara seumur hidup atau eksekusi mati, plus sudah ada peti khusus untuk mereka. Kasus nyatanya seperti yang dialami oleh mantan Menteri Perkeretaapian, Liu Zhijun yang dihukum dengan cara ditembak karena kasus suap yang ia lakukan. Ya, kita hanya bisa berandai-andai jika hukuman ini diberlakukan di Indonesia bagaimana ya?

Hukum gantung yang diberlakukan di negeri Jiran

Hukum-gantung di Malaysia [Image source]
Langka yang diambil negeri tetangga dalam menghukum para koruptor patut diacungi jempol, setidaknya negara ini lebih serius menghukum para ‘tikus kantor’ daripada negeri kita sendiri. Sejak tahun 1961, Malaysia membuat undang-undang khusus yang berisi aturan hukum gantung kepada setiap pejabat yang berani menggelapkan uang negara. Dan terbukti, para pejabat akan berfikir dua tiga kali jika mau menyentuh uang rakyat yang bukan hak mereka.

Ya, hukuman di atas berbeda jauh dengan hukuman yang ada di negeri kita tercinta, dimana sang koruptor yang statusnya tahanan bisa melancong kemana-mana, dan hanya dimasukkan ke dalam bui selama belasan tahun. Setelah ditinjau, hukuman di 5 negara tadi membuat pelaku jera dan berfikir dua kali untuk korupsi.

Written by Ayu

Ayu Lestari, bergabung di Boombastis.com sejak 2017. Seorang ambivert yang jatuh cinta pada tulisan, karena menurutnya dalam menulis tak akan ada puisi yang sumbang dan akan membuat seseorang abadi dalam ingatan. Selain menulis, perempuan kelahiran Palembang ini juga gemar menyanyi, walaupun suaranya tak bisa disetarakan dengan Siti Nurhalizah. Bermimpi bisa melihat setiap pelosok indah Indonesia. Penyuka hujan, senja, puisi dan ungu.

Leave a Reply

8 Gaya Alay Kids Zaman Now Main ‘Tik Tok’ Ini Bikin Netizen Pengin Banting Hape!

5 Penemuan Ilmuwan Muslim yang Dipakai Umat Manusia Hingga Kiamat Tiba