hukuman mati
Hukuman mati yang ada di Indonesia sejatinya telah ada sejak ratusan atau bahkan ribuan tahun yang lalu. Sejak negeri ini masih berupa kumpulan kerajaan, hukuman mati bagi yang bersalah sudah diterapkan dengan tegas. Para terdakwa yang telah terbukti melakukan kesalahan akan dibantai dengan mengerikan dan tanpa ampun di depan masyarakat.
Di era modern seperti sekarang, hukuman mati dilakukan dengan hukum gantung atau tembakan. Di masa lalu, hukuman yang akan diterima oleh orang yang bersalah lebih mengerikan. Inilah hukuman-hukuman mati yang pernah dilakukan di masa lalu kerajaan Nusantara.
Saat kawasan Jawa dikuasai oleh kerajaan Hindu dan Buddha, hukuman mati dilakukan dengan cara yang cukup mengerikan. Siapa saja yang terbukti bersalah melakukan pencurian, perampokan, hingga pembunuhan akan mendapatkan hukuman pati (hukuman mati) dari hakim yang kala itu sudah ditunjuk oleh raja. Sekali hukuman pati diberlakukan maka seseorang tidak akan bisa menghindar kecuali membayar ganti rugi dengan nilai dua kali lipat dari apa yang mereka curi.
Barangkali kisah kematian dari Trunojoyo menjadi kematian paling mengerikan dalam sejarah kerajaan Nusantara. Bagaimana tidak, Trunojoyo dieksekusi mati depan banyak bupati atau adipati dengan cara yang mengerikan. Kala itu, Amangkurat II ditugaskan untuk menusuk dada dan perut Trunojoyo hingga terbuka dengan sempurna. Setelah melakukan itu, dia mengambil hati dari Trunojoyo dan mencincangnya hingga halus.
Setelah Jawa mulai dikuasai oleh kerajaan beraliran Islam, hukuman mati pun berubah lagi. Meski beberapa kawasan menerapkan hukum syariah, tapi hukuman yang mengerikan nyatanya tetap dilakukan. Pada masa Mataram Islam, hukuman mati dilakukan dengan dua cara, pertama adalah dengan bertarung dengan harimau dan yang kedua adalah hukuman picis.
Di masa lalu, Kesultanan Aceh menerapkan hukuman yang sangat berat bagi mereka yang melakukan zina. Wanita yang terbukti melakukan hal mengerikan ini akan langsung diberi hukuman mati dengan dengan mengerikan. Mereka akan dilempari lembing berkali-kali hingga ujungnya yang tajam akan menancap di tubuh dan menyebabkan pendarahan yang hebat.
BACA JUGA: Kasus Pembantaian Massal Ini Membuktikan Kekejian Jepang Saat Perang Dunia II
Hukuman-hukuman mati di atas adalah bukti bahwa di masa lalu, penegakan hukum dilakukan dengan cara yang keras. Siapa saja yang melanggar akan langsung dikenai sanksi yang sangat tegas. Saat Belanda mulai datang ke Indonesia, hukuman mati semacam ini masih saja dilakukan, bahkan metode menjadi lebih beragam karena terpengaruh cara-cara kejam dari penjajah.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…