Hukuman mati yang ada di Indonesia sejatinya telah ada sejak ratusan atau bahkan ribuan tahun yang lalu. Sejak negeri ini masih berupa kumpulan kerajaan, hukuman mati bagi yang bersalah sudah diterapkan dengan tegas. Para terdakwa yang telah terbukti melakukan kesalahan akan dibantai dengan mengerikan dan tanpa ampun di depan masyarakat.
Di era modern seperti sekarang, hukuman mati dilakukan dengan hukum gantung atau tembakan. Di masa lalu, hukuman yang akan diterima oleh orang yang bersalah lebih mengerikan. Inilah hukuman-hukuman mati yang pernah dilakukan di masa lalu kerajaan Nusantara.
Saat kawasan Jawa dikuasai oleh kerajaan Hindu dan Buddha, hukuman mati dilakukan dengan cara yang cukup mengerikan. Siapa saja yang terbukti bersalah melakukan pencurian, perampokan, hingga pembunuhan akan mendapatkan hukuman pati (hukuman mati) dari hakim yang kala itu sudah ditunjuk oleh raja. Sekali hukuman pati diberlakukan maka seseorang tidak akan bisa menghindar kecuali membayar ganti rugi dengan nilai dua kali lipat dari apa yang mereka curi.
Barangkali kisah kematian dari Trunojoyo menjadi kematian paling mengerikan dalam sejarah kerajaan Nusantara. Bagaimana tidak, Trunojoyo dieksekusi mati depan banyak bupati atau adipati dengan cara yang mengerikan. Kala itu, Amangkurat II ditugaskan untuk menusuk dada dan perut Trunojoyo hingga terbuka dengan sempurna. Setelah melakukan itu, dia mengambil hati dari Trunojoyo dan mencincangnya hingga halus.
Setelah Jawa mulai dikuasai oleh kerajaan beraliran Islam, hukuman mati pun berubah lagi. Meski beberapa kawasan menerapkan hukum syariah, tapi hukuman yang mengerikan nyatanya tetap dilakukan. Pada masa Mataram Islam, hukuman mati dilakukan dengan dua cara, pertama adalah dengan bertarung dengan harimau dan yang kedua adalah hukuman picis.
Di masa lalu, Kesultanan Aceh menerapkan hukuman yang sangat berat bagi mereka yang melakukan zina. Wanita yang terbukti melakukan hal mengerikan ini akan langsung diberi hukuman mati dengan dengan mengerikan. Mereka akan dilempari lembing berkali-kali hingga ujungnya yang tajam akan menancap di tubuh dan menyebabkan pendarahan yang hebat.
BACA JUGA: Kasus Pembantaian Massal Ini Membuktikan Kekejian Jepang Saat Perang Dunia II
Hukuman-hukuman mati di atas adalah bukti bahwa di masa lalu, penegakan hukum dilakukan dengan cara yang keras. Siapa saja yang melanggar akan langsung dikenai sanksi yang sangat tegas. Saat Belanda mulai datang ke Indonesia, hukuman mati semacam ini masih saja dilakukan, bahkan metode menjadi lebih beragam karena terpengaruh cara-cara kejam dari penjajah.
Senin (17/2/2025), situasi di Indonesia tiba-tiba mencekam bersamaan dengan munculnya aksi-aksi demo yang digelar oleh…
Sedang heboh tagar #KaburAjaDulu di berbagai media sosial. Sebuah ajakan untuk meninggalkan Tanah Air demi…
Nama Abidzar Al-Ghifari kembali menjadi sorotan setelah pernyataannya tentang drama Korea dalam sebuah podcast menuai…
Ketika wajib pajak susah bayar pajak, siapa yang dirugikan? Bukan hanya pemerintah tetapi juga masyarakat…
Nama Iris Wullur mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah ia membongkar dugaan perselingkuhan…
Sudah saatnya untuk selalu waspada terhadap tawaran kerja yang menggiurkan. Seperti kisah tentang 100 wanita…