Dilempar Lembing atau Ditumbuk
Di masa lalu, Kesultanan Aceh menerapkan hukuman yang sangat berat bagi mereka yang melakukan zina. Wanita yang terbukti melakukan hal mengerikan ini akan langsung diberi hukuman mati dengan dengan mengerikan. Mereka akan dilempari lembing berkali-kali hingga ujungnya yang tajam akan menancap di tubuh dan menyebabkan pendarahan yang hebat.
BACA JUGA: Kasus Pembantaian Massal Ini Membuktikan Kekejian Jepang Saat Perang Dunia II
Hukuman-hukuman mati di atas adalah bukti bahwa di masa lalu, penegakan hukum dilakukan dengan cara yang keras. Siapa saja yang melanggar akan langsung dikenai sanksi yang sangat tegas. Saat Belanda mulai datang ke Indonesia, hukuman mati semacam ini masih saja dilakukan, bahkan metode menjadi lebih beragam karena terpengaruh cara-cara kejam dari penjajah.