in

Puasa Tiga Hari di Bulan Rajab, Begini Pendapat Para Ulama Terkait Hukumnya

Puasa di bulan Rajab [Sumber gambar]

Jika yang paling ditunggu dari kalender masehi adalah tanggal merahnya, maka yang paling dianantikan dari kalender hijriyah adalah amalan-amalan apa saja yang bisa dilakukan selama bulan tertentu. Untuk umat muslim tentunya, ada banyak hari istimewa di mana mereka bisa beribadah lebih di tanggal tersebut.

Seperti bulan Rajab, bulan yang disebut sebagai bulan haram ini adalah bulan ke 7 dalam kalender hijriyah. Rajab merupakan bulan amal, di mana seseorang banyak menumpuk ibadah sebelum Ramadan datang. Salah satu ibadah yang banyak dilakukan adalah puasa tiga di tiga hari pertama. Nah, hukum dan pelaksanaannya secara lebih detail bisa disimak dalam ulasan berikut ya.

Hukum puasa di tiga hari pertama bulan Rajab

Tanggal pertama bulan Rajab jatuh pada hari ini, Jumat (8/3/19). Sebagai bulan mulia selain Ramadan, umat muslim menyambut bulan ini dengan penuh sukacita, salah satunya karena banyak amalan yang biasa dilakukan, puasa misalnya. Terkait waktu, sebenarnya tak ada spesifik tanggal yang dianjurkan untuk berpuasa, hanya saja banyak orang yang menunaikannya di awal bulan Rajab. Berpuasa ini pun ada nilainya, yaitu untuk menghapuskan dosa yang sudah dilakukan.

Puasa di bulan Rajab [Sumber gambar]
Lantas ganjaran apalagi yang didapat oleh mereka yang berpuasa? Nah, karena kemampuan puasa setiap orang berbeda, maka beda pula ganjarannya. Bagi mereka yang hanya satu hari berpuasa, maka pahala 1 hari puasa bagaikan 1 bulan puasa, 7 hari ditutupkan pintu neraka, 8 hari akan dibukakan pintu surga, dan 10 hari akan seluruh keinginannya.

Dasar hukum yang membolehkan puasa

Melansir nu.or.id, pertanyaan hukum puasa Rajab pernah ditanyakan Utsman bin Hakim kepada Sa’id Ibnu Jubair. Dialog kedua orang ini direkam oleh Imam Muslim bin Hajaj dalam kitab Shahih-nya.Berikut arti hadistnya, “Utsman bin Hakim al-Anshari berkata, ‘Saya pernah bertanya kepada Sa’id Ibnu Jubair terkait puasa Rajab dan kami pada waktu itu berada di bulan Rajab. Said menjawab, ‘Saya mendengar Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Rasulullah SAW berpuasa (berturut-turut) hingga kami menduga Beliau SAW selalu berpuasa, dan Beliau tidak puasa (berturut-turut) sampai kami menduga Beliau tidak  puasa,’” (HR Muslim).

Ulama yang membolehkan puasa [Sumber gambar]
Selain itu, dari kiblat.net, Nabi sallallahu alaihi wa sallam yang menganjurkan berpuasa di bulan-bulan Haram, sebagaimana Beliau bersabada, “Berpuasalah di (bulan-bulan) Haram dan tinggalkanlah.” (HR. Abu Daud, 2428 dan di-dha’if-kan oleh Syaikh Al-Albany dalam kitab Dhaif Abu Daud). Hadits ini, walaupun dianggap shahih, ia menunjukkan bahwa dianjurkannya berpuasa pada bulan-bulan Haram, termasuk salah satunya adalah Rajab.

Perbedaan pendapat antar-ulama

Akan tetapi, tidak semua ulama setuju dengan pendapat di atas loh, Sahabat. Masih melansir kiblat.net, Dalam kitab Majmu’ Fatawa, (25/290), Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Adapun  berpuasa di Bulan Rajab secara khusus, semua haditsnya adalah lemah, bahkan palsu. Tidak ada satu pun yang bisa dijadikan landasan oleh para ulama. Dan juga bukan kategori hadits lemah yang dapat diriwayatkan dalam bab fadha’ilul a’mal (amalan-amalan utama). Bahkan mayoritas riwayat tersebut adalah palsu dan dusta.”

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama [Sumber gambar]
Sementara itu Ibnu Hajar sendiri, salah satu ulama Mazhab Syafi’i, dalam kitab Tabyinul ‘Ujab, hal: 11 berkata, “Tidak ada hadits shahih yang layak dijadikan hujjah tentang keutamaan bulan Rajab, tidak juga tentang keutamaan puasanya (Puasa Rajab) atau puasa tertentu di dalamnya, begitu juga tidak ada bentuk keutamaan salat malam tertentu di dalamnya.”

Lantas puasa yang bagaimana yang dibolehkan?

Jika melihat kedua hukum di atas, jelas ada khilaf ulama di antara keduanya. Namun, bisa kita Tarik benang merah sebenarnya, Sahabat. Berdasarkan pendapat Imam An-Nawawi ini, hukum puasa di bulan Rajab adalah sunnah, sehingga boleh dikerjakan seperti puasa pada umumnya.

Niat puasa Rajab [Sumber gambar]
Yang menjadikan ulama tidak membolehkannya adalah apabila diniatkan untuk hal-hal khusus tertentu. Jika seseorang berpuasa seraya meyakini keutamaannya dibandingkan dengan (bulan-bulan) yang lain, maka jelas jika amalan tersebut tidak ada asalnya dalam agama.

BACA JUGA: 6 Keistimewaan Bulan Rajab yang Bakal Membuatmu Ogah Berbuat Maksiat

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa boleh melakukan puasa Rajab jika niatnya untuk melatih diri dan fisik menyambut kedatangan Ramadan serta menahan segala macam hawa nafsu. Namun, hukumnya akan berubah menjadi tidak boleh jika niatnya untuk terlihat istimewa, mendapat banyak pahala, serta menghapus segala macam dosa kita.

Written by Ayu

Ayu Lestari, bergabung di Boombastis.com sejak 2017. Seorang ambivert yang jatuh cinta pada tulisan, karena menurutnya dalam menulis tak akan ada puisi yang sumbang dan akan membuat seseorang abadi dalam ingatan. Selain menulis, perempuan kelahiran Palembang ini juga gemar menyanyi, walaupun suaranya tak bisa disetarakan dengan Siti Nurhalizah. Bermimpi bisa melihat setiap pelosok indah Indonesia. Penyuka hujan, senja, puisi dan ungu.

Leave a Reply

5 Alasan Kenapa Anak-anak Haram Menggunakan Gadget, Orangtua Wajib Tahu!

Mulai Buka-bukaan, 4 Sosok Ini Diduga sebagai Pasangan Baru Gading dan Gisel