in

Bukan Disimpan, Helm yang Terkena Benturan Wajib Hukumnya untuk Dibuang

Helm yang jadi komponen penting saat berkendara memang rawan sekali mengalami kerusakan. Ya bagaimana tidak Sahabat Boombastis, helm sering sekali terjatuh bahkan terbentur dengan benda-benda keras. Apalagi waktu kecelakaan, biasanya alat pelindung kepala tersebut mengalami baret atau pecah.

Kalau helm pecah, biasanya orang-orang langsung membuangnya karena sudah tak layak pakai lagi. Namun beda lagi nih jika helm hanya mengalami baret saja. Pemilik helm akan memilih untuk menggunakannya lagi. Pasalnya, kerusakan hanya terletak pada luarnya saja. Sedangkan untuk bagian dalamnya tidak ada masalah apapun. Sehingga mereka akan memakainya lagi karena dirasa masih bagus.

Helm jatuh saat kecelakaan [Sumber Gambar]
Padahal nih, helm yang terkena benturan sebenarnya memiliki kerusakan. Memang tidak tampak jelas di pelupuk mata kita, namun fungsinya sebagai pelindung kepala sudah amat sangat berkurang. Ini sama seperti yang dituliskan pada otosia.com, kalau helm yang telah mengalami benturan, fungsi penyerapan tidak akan efektif seperti sebelumnya. Hal ini disebabkan adanya goresan atau penyok kecil yang sering kali kita abaikan Sahabat Boombastis.

Helm tergores harus segera dibuang [Sumber Gambar]
Helm yang terbentur keras ini ternyata sudah memakan korban. Salah satunya adalah pembalap Indoprix yaitu Denny Triyugo Laksono yang meninggal tahun 2014 silam di Sirkuit Sentul Kecil, Bogor. Beberapa teman-temannya pun mengatakan kalau saat berlatih, ia menggunakan helm yang pernah jatuh sebelumnya. Maka dari itu, meski kepalanya sudah dilengkapi dengan helm jenis full face, pembalap tersebut tetap terkena cedera parah hingga membuat nyawanya tak terselamatkan lagi.

Jika helm sudah pernah terbentur, lebih baik diganti dengan yang baru [Sumber Gambar]
Oleh karena itu, bagi kalian yang helmnya pernah terjatuh dari ketinggian maksimal 2.5 meter, alangkah lebih baik menggantinya dengan yang baru. Ini bukan untuk gaya-gayaan saja Sahabat Boombastis, tapi demi keselamatan kalian saat berkendara. Untuk mengetahui apakah helm masih layak dipakai atau tidak, kalian bisa membawanya ke pabrik pembuatannya. Biasanya, ada beberapa merek helm yang menyediakan layanan untuk memeriksakan alat pelindung tersebut masih bisa digunakan apa tidak. Namun jika di tempat kalian jauh, ya lebih baik segera membeli yang baru. Jangan pernah sepelekan karena ini adalah aset untuk melindungi kepala kalian dari benturan.

Written by Firdha

Firdha Rahma, dilahirkan di Kota Malang tanggal 5 Agustus 1994. Ia tergabung di Boombastis.com sejak bulan Desember 2017. Perempuan bermata sipit ini suka sekali warna merah dan hewan yang bernama kucing. Dia mempunyai hobi menonton film segala genre, menulis dan baca-baca artikel tentang teknologi ponsel yang terbaru.
Punya hobi menulis sejak SMK, tapi belum begitu aktif di dunia blog. Nah, karena kuliah ada sedikit waktu senggang jadi kegiatan menulis bisa diterapkan kembali ke dalam blog. Blognya berisi tentang travelling, kuliner dan review film.

Leave a Reply

Walaupun Menggemaskan, Ini Loh 4 Fakta Pahit di Balik Pentas Sirkus Lumba-lumba

Kepergok Unggah Foto Bangun Tidur, Begini Beda Tampang Syahrini dan Dian Sastrowardoyo