Umat Hindu Bali merayakan Hari Suci Siwaratri yaitu hari perenungan dan penyadaran diri, mulai Senin (19/1). Hari Raya Siwaratri diperingari setiap 410 hari sekali. Perayaan hari suci ini umumnya berlangsung di setiap pura yang ada di masing-masing desa Pekraman (adat) di Bali. Namun, perayaan kali ini dipusatkan di pelataran Pura Besakih, Denpasar tempat suci terbesar umat Hindu Bali di Pulau Dewata.
Kegiatan ritual itu sekaligus bermakna mohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Ida Sanghyang Widhi Wasa agar bangsa dan negara Indonesia dianugrahi keselamatan dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Mulai dari anak-anak, remaja dan orang tua dengan mengenakan busana adat khas Bali, melakukan rangkaian kegiatan ritual di Pura desa adat masing-masing hingga dini hari sesuai tradisi yang diwarisi.
Umat dalam melaksanakan rangkaian kegiatan ritual tersebut melakukan Jagra yakni puasa tidur, makan dan minum selama 36 jam, mulai dari 19 Januari 2015 hingga 20 Januari 2015 yang mengandung makna sangat dalam, memburu kebaikan, penyadaran diri, melakukan instrospeksi diri. Tiga tahapan utama yang harus dilaksanakan meliputi Jagra (kesadaran), mona (tidak bicara) dan puasa (tidak makan dan minum).
Khusus pada perayaan hari Siwaratri ini, Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali memberlakukan libur fakultatif (libur lokal) untuk jajaran PNS di Pemda maupun pelajar untuk memudahkan umat dalam menunaikan ritual Hari Suci Siwaratri selama dua hari.
“Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan dispensasi pada karyawan dan karyawati instansi pemerintah dan sekolah sesuai kesepakatan bersama di Pulau Dewata,” kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Dr I Gusti Ngurah Sudiana.
Dia mengatakan, instansi pemerintah dan sekolah di Bali tutup selama dua hari kecuali instansi pelayanan publik seperti rumah sakit, Dinas Pemadam Kebakaran dan instansi vital lainnya tetap beroperasi dengan mengatur jadwal karyawan sedemikian rupa.