fiTetangga
Hidup bermasyarakat atau berkelompok sudah menjadi jalan kehidupan kita. Pasti kita tak menginginkan hidup sendiri di tengah hutan, tanpa ada kawan atau fasilitas apapun yang mampu menunjang kehidupan kita bukan? Untuk itulah kita butuh orang lain, karena memang telah menjadi takdir bahwa kita adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa bantuan dari orang lain.
Kita tak bisa tumbuh berkembang tanpa adanya perawatan dan perlindungan dari orang tua. Kita tak bisa belajar dan menjadi lebih cerdas tanpa bimbingan dari guru. Kita tak bisa melakukan semuanya sendiri tanpa ada teman. Kita tak bisa menyimpan luka hati sendiri tanpa bercerita pada sahabat. Bahkan, pasti kita akan membutuhkan seseorang dalam kehidupan kita sebagai pendamping hidup.
Begitupun dengan yang disebut tetangga. Tetangga adalah mereka yang hidup di kanan dan kiri rumah kita, di depan atau belakang juga. Tetangga yang akan datang membantu kita pertama kali, saat keluarga kita tinggal jauh dari kediaman kita.
Nah, dalam hidup bertetangga, ada 7 hak yang wajib kita tunaikan, agar tercipta hubungan yang baik dan harmonis dalam hidup bermasyarakat. Tentunya, jika kita ingin diberikan perlakuan baik oleh tetangga kita, maka kita pun wajib baik kepada mereka bukan?
Dalam sebuah hadits disebutkan, “Tsauban meriwayatkan bahwa Rasulullaah SAW bersabda, Sesungguhnya jika seorang mukmin menjenguk saudaranya, maka ia berada di dalam ‘Khurfatul Jannah’. Ada yang bertanya, Apa itu ‘Khurfatul Jannah’, Ya Rasulullah? Beliau SAW menjawab, Kebun-kebun surga yang sedang berbuah lebat.” (HR Muslim).
Jika ada tetangga yang meninggal, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk datang takziyah ke rumahnya. Di sana yang harus kita lakukan adalah mendo’akan jenazah agar dimudahkan dan diselamatkan dari siksa kubur. Mendo’akan dan menghibur keluarga yang ditinggalkan.
Ada beberapa muamalah (perihal yang berhubungan dengan uang) yang perlu diperhatikan dalam bertetangga. Di antaranya adalah ‘ariyah’ atau pinjaman, utang-piutang, dan menggunakan barang milik tetangga.
Ibaratnya, jika kita tak ingin dikejar anjing, maka jangan pernah kita berusaha memukulnya. Itulah mengapa, ketika kita tak ingin disakiti oleh orang lain atau tetangga, maka jangan pernah kita menyakiti mereka. Entah menyakiti secara fisik maupun perasaan, hindarilah hal itu.
Kadang ketika kita ingin merenovasi rumah kita menjadi lebih nyaman dan menyenangkan untuk ditinggali, kadang kita lupa dengan kenyamanan tetangga kita . Apakah mereka terganggu atau tidak, kita sering lupa.
Ketika Allah memberikan nikmat-Nya untuk kita, Allah meminta agar kita bersyukur kepada-Nya dengan semakin mendekatkan diri kepada-Nya. Selain itu, Allah juga memerintahkan kita untuk membagi nikmat yang kita dapat dengan saudara agar mereka ikut bersyukur kepada Allah.
Dan yang terakhir adalah sedekah. Dengan bersedekah, kita bisa menabung pahala untuk di akhirat kelak. Kita juga bisa mempererat hubungan kekeluargaan dengan tetangga kita.
Nah, itulah tadi 7 hak yang harus kita perhatikan dan wajib kita lakukan dalam kehidupan bertetangga. Karena seperti sabda Rasulullaah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya!”, maka kita wajib berbuat baik kepada tetangga, sebagai bentuk iman dan takwa kita kepada Allah SWT.” (sof)
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…