Selama ini, nasib guru di Indonesia memang sungguh memprihatinkan. Sebut saja nasib guru honorer di negeri ini yang hanya menerima gaji sekitar 300 ribu per bulannya. Sangat tidak sesuai dengan dengan ilmu dan pengabdian yang mereka berikan. Terlebih, sulitnya seorang guru mendapat sertifikasi juga mengundang perhatian.
Jauh dari masalah kelayakan gaji, masalah dalam lingkup sekolah juga nggak kalah bikin miris. Diskriminasi terhadap kaum pengajar tak henti-hentinya jadi pemberitaan publik. Yang tak habis-habis kasusnya adalah ketika seorang guru yang harus dipidana hanya karena bertindak tegas pada muridnya. Berikut ini beberapa contoh kasus guru malang yang harus ditahan karena sikap arogan para wali murid.
Darmawati, guru agama yang berakhir dipenjara karena mukena
SMAN 3 Parepare memang membiasakan muridnya untuk selalu shalat dhuhur. Namun, pada umumnya anak remaja memang kerap berbuat nakal. Mereka masih saja berkeliaran saat adzan zuhur berkumandang. Berniat meluruskan kembali kelakuan para muridnya, Darmawati mengibaskan mukena dan akhirnya mengenai salah satu siswa berinisial AY pada Februari lalu.
Saat pulang, rupanya AY mengadukan hal itu pada orangtuanya. Pihak orangtua ternyata tidak terima dan langsung mengambil tindakan hukum. Darmawati ditangkap dan dipenjara. Padahal, hasil visum terhadap AY membuktikan bahwa sama sekali tidak ada luka pada tubuh murid tersebut. Namun nyatanya, pihak pengadilan tetap menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara.
Memaksa murid disiplin memotong rambut, Pak Mubazir malah dipenjara
Tak ada yang salah dari niat pak Mubazir, Guru sukarela SMA Negeri 2 Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan tersebut mengingatkan semua siswanya untuk tertib memotong rambut. Namun sayang, salah seorang siswa bernama Saharudin tidak menjalankan perintahnya. Hingga berhari-hari, rambut siswa tersebut masih saja memanjang.
Pada akhirnya, Mubazir berusaha memotong sendiri rambut muridnya tersebut. Saat hendak dipotong, Saharudin terus saja berontak dan menepis tangan gurunya, hingga akhirnya tangannya sendiri terluka akibat tergores gunting. Mubazir membawa sang murid ke UKS dan mengobati lukanya. Siapa sangka luka tersebut justru membawa Mubazir pada sel? Ayah Saharudin begitu ngotot mempolisikan Mubazir tanpa mau tahu maksud sang guru adalah demi kebaikan anaknya sendiri.
Nurmayani, guru Biologi yang dibui
Kita bisa bandingkan cerita pendidikan zaman dulu. Ketika si anak pulang mengadukan si guru, tentu para orangtua akan memberikan tambahan ‘omelan’. Namun yang terjadi di zaman ini sepertinya sebaliknya. Nurmayani, seorang guru Biologi SMPN 1 Bantaeng terpaksa mendekam di tahanan karena dilaporkan pada polisi telah mencubit salah seorang siswanya.
Akibat laporan tersebut, Nurmayani mengalami stress berat. Selama dibui, penyakit diabetes keringnya pun kambuh. Padahal, pihak keluarga Nurmayani sudah memohon maaf dan mengajukan damai terhadap kasus sepele yang terjadi pada Agustus 2015 lalu. Namun nyatanya tak ada respon yang diberikan oleh pelapor.
Sari Asih Sosiowati dipenjara karena cubit siswa
Dua kali tidak mengikuti ulangan rupanya membuat seorang guru geram. Karena hal itu, Sari mencubit salah seorang muridnya yang berusia 9 tahun. Guru mata pelajaran Bahasa Lampung di SDN Tiuhbalak Baradatu, Kabupaten Way Kanan tersebut justru dilaporkan karena tindakannya menegur siswa.
Jaksa juga memberikan tuntutan penjara selama enam bulan dengan masa percobaan selama satu tahun. Sari sendiri mengatakan jika tindakannya masih dalam konteks profesional sebagai pengajar.
Sambudi, guru di Sidoarjo dipenjara 6 bulan karena laporan orangtua siswa
Kasus yang menimpa Sambudi merupakan salah satu yang paling fenomenal. Sebab, ketidakadilan yang menimpa guru asal Sidoarjo tersebut menarik simpati banyak rekan sesama guru. Ratusan guru rela melakukan long march dari Alun-Alun menuju PN Sidoarjo sembari menyerukan kelakuan para aparat yang menindak masalah sepele.
Menurut Ichwan Sumadi selaku Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim, disidangnya Sambudi tersebut sudah berada di luar nalar. Karena mencubit murid dalam koridor mendidik adalah sesuatu yang sewajarnya—tanpa niat melakukan kekerasan. Terlebih, Sambudi mencubit para murid karena mereka membolos shalat dhuha. Niatnya hanya membiasakan muridnya melakukan ibadah sebelum belajar. Namun sayang, niat baiknya diganjar dengan 6 bulan kurungan.
Itulah lima orang guru malang yang harus mendekam di tahanan karena arogansi wali murid. Dunia pendidikan di Indonesia memang terbilang miris. Semoga ke depannya, pemerintah lebih memerhatikan nasib guru, hingga tak ada lagi yang merasa didiskriminasi.