Sedari awal pelantikan Nadiem Makarim sebagai menteri pendidikan banyak mengundang komentar netizen. Mulai dari uang SPP dengan saldo Gopay hingga meme dirinya yang bertebaran di media sosial. Namun, tampaknya usaha Nadiem Makarim untuk memajukan pendidikan Indonesia sangatlah kuat.
Dilantik pada 23 Oktober 2019 lalu, ia sudah mulai melakukan beberapa gebrakan baru terhadap sistem pendidikan yang nantinya akan diberlakukan di Indonesia. Perubahan ini terangkum dalam inisiatif ‘Merdeka Belajar’. Berikut penjelasannya secara rinci.
Hapus Ujian Nasional (UN)
Selama ini, Ujian Nasional merupakan penentu seorang siswa apakah bisa melanjutkan ke jenjang selanjutnya atau tidak. Isu akan dihapusnya UN ini sendiri sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu. Namun, era Nadiem tampaknya digodok dengan pertimbangan yang lebih matang. Rencana penghapusan UN sendiri akan diterapkan mulai 2021 nanti, kemudian diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (pelaksanaannya dilaksanakan di tengah jenjang).
Alasannya adalah, agar para guru punya waktu untuk memperbaiki kualitas siswa sebelum mereka lulus. Nantinya, hasil dari asesmen ini akan ditunjukkan kepada para guru siswa mana yang membutuhkan bantuan ekstra dalam pendidikan mereka. Di sini lain, penghapusan UN akan membuat siswa dan orang tua tidak lagi stress berat menjelang kelulusan.
Mengganti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
Selama ini, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) adalah penentu lain apakah siswa bisa lulus dari sekolah apa tidak (selain nilai UN). Kebijakan yang direncanakan oleh Nadiem Makarim adalah membebaskan tiap-tiap sekolah untuk membikin ujian secara otonom. Sedangkan dana yang tadinya digunakan untuk USBN akan dialihkan ke peningkatan kualitas para guru.
“Jadinya ini kita memberikan kemerdekaan bagi guru-guru penggerak di seluruh Indonesia untuk menciptakan konsep-konsep penilaian yang lebih holistik, yang benar-benar menguji kompetensi dasar kurikulum kita. Bukan hanya pengetahuan atau hafalan saja,” kata Nadiem, dilansir dari detik.com.
Melonggarkan sistem zonasi
Penerapan sistem zonasi yang merupakan kebijakan menteri pendidikan sebelumnya menuai protes dari banyak orang di awal penerapannya. Nah, ke depan sistem ini akan lebih dilonggarkan lagi. Pelonggaran ini sendiri adalah dengan cara menaikkan kuota penerimaan siswa berprestasi dua kali lipat ketimbang kuota sebelumnya, dari 15% menjadi 30%.
Lalu, menurunkan presentase kuota untuk siswa dalam zona sekolah dari yang tadinya 80% menjadi 50%. Selain itu, siswa berprestasi juga perlu diakomodasi supaya bisa bersekolah di tempat favorit. Secara lengkapnya, begini pembagian zonasi yang ke depan akan diterapkan oleh Nadiem. Begini kuota sistem zonasi sekolah ala Nadiem:
50% untuk jalur zonasi
30% untuk jalur prestasi
15% untuk jalur afirmasi
5% untuk jalur perpindahan domisili orang tua
Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang hanya perlu satu lembar saja
Siapa sih yang selama ini bingung dan pusing mengerjakan RPP? Hampir semua tenaga pengajar, karena yang dimasukkan juga sangat banyak meliputi identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi dasar, hingga alokasi waktu.
Nah, di era Nadiem Makarim ini, RPP akan lebih disederhanakan saja dengan satu lembar. Kalau menurut Menteri Pendidikan sekarang, esensi pembelajaran yang ada di dalam RPP jauh lebih penting daripada RPP itu sendiri. Sehingga, bentuk RPP ke depannya akan lebih sederhana. Hal ini juga bisa mengurangi beban guru sebagai tenaga pengajar.
BACA JUGA: Nadiem Makarim Hingga Erick Thohir, Para Menteri Baru Jokowi Ini Sarat dengan Prestasi
Apakah 4 hal yang ada di dalam inisiatif ‘Merdeka Belajar’ tersebut akan terwujud, kita doakan saja yang terbaik ya. Semoga dengan adanya aturan baru, dunia pendidikan Indonesia akan semakin maju.