Kesenjangan secara ekonomi di Indonesia memang bukanlah isapan jempol belaka. Fenomena ini secara tidak langsung telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Meski dilaporkan turun menjadi 9,41% oleh Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2019 sebanyak 25,14 juta jiwa dari tahun sebelumnya, yakni 9,82% per Maret 2018 atau sebesar 25,95 juta jiwa, yang dikutip dari Databoks.katadata.co.id (16/07/2019).
Adanya fenomena kemiskinan di Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan fatwa agar orang kaya menikahi mereka yang miskin kepada Menteri Agama Fachrul Razi. Seperti apa bentuknya? Simak ulasan Boombastis berikut ini.
Alasan Menteri Muhajir Effendy di Balik usulan fatwa tersebut
Mencegah peningkatan kemiskinan adalah alasan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat mengemukakan usulan tersebut. Menurut dirinya, hal ini bisa dicari solusinya dengan melakukan pernikahan lintas perekonomian.
Di mana hal tersebut menganjurkan agar orang kaya menikahi mereka yang miskin maupun sebaliknya. Usulan fatwa ini sendiri diajukan pada Menteri Agama Fahrul Razi. “Mbok disarankan sekarang dibikin Pak Menteri Agama ada fatwa; yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin,” ucap Muhajir yang dikutip dari CNNIndonesia.com (19/02/2020).
Upaya pemerataan sosial dengan menyiasati pertumbuhan keluarga miskin baru
Keinginan Menteri Muhajir Effendy untuk mencegah bertambahnya keluarga miskin di Indonesia, tak lepas dari pemaparannya soal angka kemiskinan sebesar 9,4 persen atau sekitar 5 juta dari total 57.116.000 jiwa dari masyarakat yang berumah tangga. Dari situlah, muncul usulan fatwa soal pernikahan lintas ekonomi tersebut.
Jika dilihat, tujuan dari usulan berupa fatwa tersebut sejatinya untuk menyiasati agar tak ada kemiskinan yang baru di masyarakat. “Jadi kalau ada ajaran agama mencari jodoh yang se-kufu ya otomatis yang miskin cari yang miskin. Karena sama-sama miskin lahirlah keluarga miskin baru, inilah problem di Indonesia,” ucapnya yang dikutip dari CNNIndonesia.com (19/02/2020).
Mungkin bakal ada pro dan kontra jika memang benar-benar diwujudkan
Bicara soal fatwa di Indonesia, terkadang hal tersebut kerap memicu pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Terlebih, usulan berupa yang kaya menikahi orang miskin di atas sejatinya telah masuk ke ranah pribadi. Mungkin saja ada dari mereka yang menerima dan setuju, atau sebaliknya dengan memilih untuk menolak.
Mereka yang miskin, mungkin akan mendukung alias pro karena lewat pernikahan inilah kesempatan untuk mengubah nasib menjadi lebih baik terbuka lebar, meski hal tersebut belum tentu adanya. Sebaliknya, mereka yang kaya mungkin saja bisa menolak dengan berbagai alasan. Salah satunya kebebasan untuk memilih jodoh yang setara dengan dirinya.
BACA JUGA: Ramai Fatwa Golput Haram, Beginilah Sejarah Mengenai Golongan Putih di Indonesia
Fatwa di atas memang masih sebatas usulan kepada Menteri Agama Fachrul Razi. Adapun pernikahan lintas perekonomian itu ternyata memiliki tujuan yang mulia, yakni untuk mencegah bertambahnya tingkat kemiskinan di Indonesia. Meski demikian, semuanya tentu masih akan dibicarakan lebih lanjut karena masih berupa usulan. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?