7. Mengintimidasi Negara ASEAN
Negara ASEAN juga tidak luput dari sasaran bully Tiongkok. Negara tersebut mengklaim seluruh area Laut China Selatan sebagai bagian dari wilayahnya. Artinya, jika negara tersebut mengambil alih total negara tersebut maka setiap perahu bahkan nelayan dari Filipina, Vietnam, Brunei dan Malaysia harus meminta ijin kepada Tiongkok dulu sebelum memasuki wilayah perairan tersebut.
Keempat negara tersebut menganggap klaim Tiongkok ini sebagai pelanggaran konvensi PBB dan Hukum Laut atau UNCLOS. Hukum tersebut menyebutkan bahwa beberapa negara secara spesifik memiliki area perairan sejauh 200 mil dari zona ekonomi eksklusif. Parahnya lagi, Tiongkok terus melakukan intimidasi dengan mengeirimkan perahu-perahu militernya di daerah perairan tersebut.