Dalam dunia militer, memiliki sekutu atau kawan sangat diperlukan demi memperkuat pertahanan negara. Selain itu, tujuan baik secara politis maupun ekonomi bisa diraih dengan mudah. Hal inilah yang diterapkan oleh NATO (The North Atlantic Treaty Organization). Bertujuan untuk mengurangi ancaman militer di era Uni Soviet, organisasi pertahanan tersebut tetap eksis hingga saat ini.
Namun sayang, keberadaannya malah jadi bumerang bagi NATO sendiri. Lembaga yang didirikan pada 1949 itu, justru menjadi dalang dari segala peristiwa peperangan besar di era 1990-an dan 2000-an. Beranggotakan negara-negara Eropa yang Pro dengan Amerika Serikat, inilah fakta dari NATO patut kita cermati.
Awalnya dibentuk untuk tujuan damai
Saat pertama kali dibentuk, NATO bertujuan sebagai wadah untuk menguatkan komitmen negara-negara anggota terhadap perdamaian. Prakteknya antara lain seperti meminimalisir konflik internal, kerjasama pertahanan, mencegah perang, dan mengembangkan masyarakat yang demokratis. Didirikan pada 4 April 1949 di Washington, AS, NATO kini memiliki 28 anggota aktif.
Berubah menjadi organisasi yang betujuan politik dan militer
Keberadaan NATO sebenarnya digunakan untuk membendung Eropa dari pengaruh komunis Uni Sovyet saat era perang dingin berkecamuk. Namun setelah keruntuhannya, organisasi tersebut berubah haluan dan sempat mengalami reorganisasi. Akhirnya, diputuskan bahwa NATO alan menggunakan pendekatan secara politis dan militer untuk menjaga perdamaian.
NATO Dianggap perpanjangan tangan AS di Eropa
Sejak era PD II, NATO menjadi satu-satunya organisasi keamanan di dunia yang menggabungkan negara-negara Amerika Utara dengan Eropa. Lembaga ini pula yang menuliskan perjanjian khusus yang mengikat, di mana jika Eropa diancam peperangan, berarti dianggap pula sebagai tindakan agresi melawan Amerika Serikat.
Memunculkan berbagai organisasi turunan
Setelah NATO sukses terbentuk, kemudian muncul North Atlantic Cooperation Council (NACC) pada tahun 1991. Lembaga ini bertujuan sebagai forum dan dialog kerjasama dengan mantan anggota Pakta Warsawa. Tak lama, muncul lagi sebuah organisasi baru bernama Partnership for Peace (PFP) di tahun 1994 yang bertujuan menggalang kerjasama dengan mantan negara sempalan Uni Soviet. Kemudian, berlanjut pada pembentukan Euro-Atlantic Partnership Council (EAPC) pada tahun 1997. Di mana lembaga ini bertugas menjalin kerjasama dengan negara non-NATO.
Kejahatan perang yang dilakukan NATO
Beranggotakan negara-negara dengan militer yang gahar, membuat NATO semakin jumawa di hadapan bangsa lainnya. Alhasil, tragedi kemanusiaan pun lahir dari tangan mereka. Sebut saja pembantaian Yugoslavia yang disokong militer AS tahun 1999. Kedua, perang Libya yang dilancarkan AS, Inggris, dan Perancis pada 2011. Ketiga adalah perang Afghanistan yang lagi-lagi dilancarkan oleh AS. NATO tak lebih sebagai perpanjangan tangannya untuk mencampuri urusan negeri orang lain.
Karena NATO diisi oleh negara-negara yang kuat dari sisi militernya, organisasi ini malah terkesan menjadi ‘jagal’ bagi negara lain yang dianggap ‘berseberangan’. Alhasil, keadaan dunia pun jauh dari kata aman jika NATO kerap unjuk kekuatan terhadap negara lain. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?