in

5 Fakta Kotak Suara Pemilu yang Bakal Menggunakan Kardus Khusus Gantikan Alumunium

Wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggunakan kotak suara berbahan kardus terus menuai pro dan kontra. Dilansir dari news.detik.com, semua fraksi DPR ternyata telah menyetujui usulan tersebut. Hal ini bahkan telah disahkan dalam forum rapat dengar pendapat saat konsultasi draf PKPU Nomor 15 Tahun 2018 pada bulan Maret/April 2018.

Meski akhirnya menuai komentar por dan kontra, KPU tampaknya tetap bersikukuh dengan keputusan tersebut. Nantinya, kotak suara yang akan diedarkan di sejumlah TPS itu bakal menggunakan bahan khusus dengan jaminan ketahanan dan keamanan. Seperti apa lika-liku ‘Kardus’ tersebut?

Kotak kardus yang telah digunakan sejak Pemilu 2014 silam

Telah digunakan sejak 2014 [sumber gambar]
Pro kontra mengenai bahan kotak suara pemilu yang berbahan dasar kardus, rupa-rupanya telah digunakan sejak 2014 silam. Dilansir dari news.detik.com, KPU menggunakan wadah berbahan karton kedap air pada saat itu. Hal ini ditegaskan oleh Mantan Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. “Mekanisme pengadaan karton kedap air, itu namanya seperti itu, kalau kardus kan bahasa masyarakat. Itu sudah dilakukan di Pemilu 2014, Pilkada 2015, 2017, dan 2018, kita sudah lakukan itu”. ujarnya yang dikutip dari news.detik.com.

Gunakan bahan khusus agar kuat dan tahan lama

Dianggap kuat dan tahan terhadap air [sumber gambar]
Agar bisa digunakan secara layak, KPU akhirnya mengusulkan penggunaan bahan duplex atau karton kedap air serta transparan satu sisi. Sumber dari news.detik.com menuliskan, material yang ada sangat berbeda dengan kardus mi instan atau air kemasan. Selain dianggap lebih kuat, kotak suara berbahan dupleks itu dipresentasikan oleh KPU di Komisi II DPR dan dijamin kedap air dan dapat menahan lebih dari 80 kg. Oleh karenanya, keberadaan kardus tersebut dianggap telah memenuhi standar.

Alasan KPU menggunakan kotak suara berbahan ‘kardus’

Dinilai lebih hemat, dan murah [sumber gambar]
Menurut Ketua KPU, Arief Budiman yang dikutip dari news.detik.com, ada beberapa alasan kenapa kotak suara pada pilpres 2019 menggunakan kardus. Selain jauh lebih murah dibandingkan yang alumunium, bahan tersebut juga kuat dan tahan terhadap air. KPU memilih menggunakan serat dupleks untuk kotak suara juga karena untuk pertimbangan efisiensi dari sisi anggaran. “Ini juga memikirkan internal KPU daerah yang harus nyewa gedung. Nah dengan karton kedap air ini bisa habis pakai maka kita nggak perlu menyimpannya, kalau pakai alumunium kita harus bayar orang merakit, dan beli baut baru, kemudian pasang lagi,” jelas Arief yang dikutip dari news.detik.com.

Rencana besar yang telah disetujui anggota DPR RI

Penggunaannya disetujui anggota DPR [sumber gambar]
Meski menuai perdebatan, wacana tentang kotak suara berbahan kardus itu telah disetujui oleh anggota Fraksi DPR RI. Sumber dari news.detik.com menyebutkan, semua keputusan tersebut telah disahkan dalam forum rapat dengar pendapat saat konsultasi draf PKPU Nomor 15 Tahun 2018 pada bulan Maret/April 2018. Selain itu, Kemenkumham juga mengesahkan lewat PKPU Nomor 15/2018 pada 24 April 2018 yang pada Pasal 7 ayat (1), di mana mekanisme tersebut mengatur bahwa kotak suara menggunakan bahan karton kedap air yang transparan pada satu sisi.

Pro dan kontra dari dari adanya wacana tersebut

Tetap diproduksi meski mengundang polemik [sumber gambar]
Meski akhirnya telah disetujui, kotak suara yang nantinya menggunakan dupleks tersebut sempat menuai polemik. Salah satunya datang dari kubu parpol PDIP. Dilansir dari news.detik.com menuliskan, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP, Eva Kusuma Sundari mengatakan, partainya akan dirugikan jika alat untuk Pemilu 2019 seperti kotak suara dari kardus tidak standar dan aman. Meski demikian, penggunaan dupleks dilanjutkan karena telah disetujui oleh seluruh anggota Fraksi DPR RI.

BACA JUGA: Eks Koruptor dan Pernah Terpidana Dilarang Jadi Caleg, Begini Pro-Kontra yang Terjadi

Wajar jika wacana penggunaan ‘kardus’ sebagai kotak surat suara menimbulkan polemik di sana-sini. Selain faktor keamanan yang dipertanyakan, juga ditakutkan timbul masalah lainnya lewat kotak tersebut yang bisa mengganggu jalannya proses pemilihan. Semoga saja bisa berjalan dengan baik ya Sahababt Boombastis.

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

4 Fakta di Balik Lagu Viral ‘Daging Anjing-Sayur Kol’ yang Ternyata Banyak Menuai Kontra

10 Pesona Sonia Fergina Citra, Putri Indonesia yang Maju ke Ajang Miss Universe 2018