Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal ini dirasakan tak hanya oleh mereka yang telah menjadi peserta, tapi juga pengguna yang kerap menunggak iuran pembayaran BJPS Kesehatan. Untuk mengatasi permasalahan ini, BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi bahkan penagihan langsung kepada 15 juta peserta, seperti yang dilansir dari CNBC Indonesia.
Petugas penagihan yang disebut sebagai relawan atau kader JKN tersebut, bukanlah sosok ‘debt collector’ yang selama ini kerap dipandang negatif dalam lingkup masyarakat. Bahkan, peran mereka di lapangan tak hanya sekedar mengumpulkan iuran (penagihan), tapi juga memberikan sosialisasi terkait BPJS Kesehatan. Mereke pun akan siagap turun dan terjun langsung ke masyarakat. Yuk, intip sosoknya di bawah ini.
Selain mengumpulkan tagihan atau iuran, kader JKN juga memberikan sosialisasi , edukasi dan mengingatkan akan pentingnya tertib administrasi agar bisa mengakses layanan kesehatan yang diberikan. Selain itu, para petugas ini juga nantinya akan mendaftarkan peserta untuk ikut program JKN-KIS jika belum, dan memberikan informasi terkait serta menerima keluhan dari peserta.
Sistem kerja para kader JKN ini tentu jauh dari kesan debt collector yang selama ini menagih dengan cara paksa. Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma’ruf menyebut, mereka nantinya akan mengumpulkan iuran dengan cara seperti tele-collecting seperti menelpon hingga mengirim SMS ke para peserta yang menunggak kewajibannya. Meski terlihat mirip, tentu hal tersebut dilakukan sesuai prosedur dan jauh dari kesan memaksa.
Meski bertugas mengumpulkan iuran dari peserta yang menunggak, kader JKN ternyata tidak diperkenankan untuk meminta uang secara tunai. Sebagai gantinya, mereka nantinya akan mengarahkan untuk melakukan pembayaran di tempat resmi. “Skema penagihannya tidak langsung dibayarkan pada relawan. Tapi bisa ke loket BPJS atau diminta ke rekanan BPJS Kesehatan seperti mini market yang ditunjuk dan ATM,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma’ruf yang dikutip dari Finance Detik.
Menjadi seorang kader JKN ternyata memiliki persyaratan yang mudah. Dilansir dari Finance Detik, siapapun bisa untuk menjadi kader JKN, jika memenuhi kriteria seperti memiliki kendaraan, SIM, dan juga figur atau sosok di suatu daerah yang telah dikenal. Untuk sistem gajinya, besaran yang diterima dihitung berdasarkan total tagihan yang bisa dikumpulkan, di mana kader akan mendapatkan insentif 25% dari iuran tertunggak yang berhasil dikumpulkannya. Misal, jika berhasil kumpulkan Rp 10 juta, maka 25%-nya sekitar Rp 2,5 juta. Itulah jumlah yang akan diterima.
Sebagai petugas yang akan turun ke masyarakat, tentu BPJS Kesehatan akan membekali kader atau kader JKN mereka dengan atribut khusus. Dalam infografis yang dikutip dari CNBC Indonesia menyebutkan, para petugas tersebut akan dibekali dengan surat tugas resmi dari BPJS Kesehatan, tanda pengenal, rompi, dan atribut Kader JKN. Hingga per Juni 2109, jumlah mereka telah mencapai 3.288 orang.
BACA JUGA: Bakal Tak Bisa Urus SIM dan Ajukan Kredit, Inilah Kebijakan BPJS yang Kamu Harus Tau
Tentu salah kaprah jika mengartikan para kader JKN yang akan mengumpulkan iuran dari penunggak BPJS Kesehatan, sebagai sosok debt collector. Padahal, keberadaan mereka di masyarakat agar mereka bisa lebih tertib administrasi, sekaligus menampung keluhan dan sosialisasi tentang manfaat BPJS Kesehatan.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…