in

Mengenal Ikan Iblis Merah, Dilarang di Indonesia namun Bernilai Ekonomis Tinggi

Ikan “iblis merah” yang malah mendatangkan rezeki pada masyarakat

Salah satu produk olahan ikan red devil [sumber gambar]
Meski dilarang, keberadaan ikan red devil ini justru menguntungkan masyarakat yang memanfaatkannya menjadi produk kuliner olahan. Seperti yang dilakukan oleh Karsin, hewan air invasif itu dibuat menjadi aneka makanan yang lezat seperti kerupuk amplang rasa ikan, abon ikan, dan stik keju ikan dengan mereka Lohan Mina Jaya. Bahkan, tulang sisa ikan juga dimanfaatkan dengan cermat oleh Karsin. “Tidak ada yang terbuang. Sisa ikan bahkan jadi pakan bebek yang perlu protein. Kami memanfaatkan bebek untuk diambil telurnya,” ujarnya yang dikutip dari Regional.kompas.com (27/06/2019).

Dibudidayakan secara luas sebagai ikan hias

Ikan hias red devil [sumber gambar]
Selain menjadi olahan kuliner, ikan red devil juga dijadikan sebagai salah satu hewan hias yang bernilai ekonomis. Biasanya, hal ini digandrungi oleh mereka yang memang hobi memelihara ikan. Bentuk serta warna yang ada, menjadi pertimbangan tersendiri untuk dipelihara menjadi ikan hias, meski aslinya merupakan hewan predator yang merugikan spesies air lainnya.

BACA JUGA: 7 Ikan ‘Monster’ Air Tawar yang Disebut Paling Ganas dan Mematikan di Dunia

Keberadaan ikan red devil atau disebut sebagai “iblis merah”, disamakan dengan jenis spesies air lainnya yang tergolong invasif seperti ikan arapaima, dan piranha. Hewan akuatik tersebut dinilai sangat berbahaya dan keberadaannya dilarang oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

Presiden Jokowi Umumkan 2 Pasien Positif Corona di Indonesia, Begini Penjelasannya

Corona Masuk Indonesia, 3 Produk Ini Diincar Sampai Ludes di Pasaran dan Netizen Gregetan!