Bukan rahasia umum jika keberadaan uang koin dari dulu memang dipandang sebelah mata. Selain nilainya yang tak seberapa, bunyi berisik uang ini pun dianggap lumayan menganggu. Tak hanya itu, masyarakat pun enggan menyimpan uang koin lantaran sangat memakan tempat. Ya, satu dompet penuh uang receh mungkin hanya setara satu lembaran merah Rp 50 ribuan ya guys.
Meski begitu, uang koin adalah alat pembayaran yang sah di negara kita. Terlepas dari beberapa kekurangan yang dimiliki, uang koin memiliki kekuatan yang mungkin nggak pernah kita sadari sampai-sampai bisa menjebloskan seseorang ke penjara lho. Apa saja itu? Yuk kita simak berikut ini.
Memiliki ketahanan yang lama dibanding uang kertas
Kalau kita memperhatikan, hampir setiap negara di dunia ini memiliki uang koin sebagai alat pembayaran di daerahnya. Padahal, uang koin sendiri memiliki nilai yang jauh lebih kecil ketimbang uang kertas. Terlebih bunyi yang dikeluarkan uang koin cukup mengganggu. Belum lagi, penyimpanan yang cukup susah mengingat bentuknya yang mudah menggelinding kesana-kemari. Tapi di samping itu semua uang koin memiliki keunggulan yang tak dipunyai uang kertas. Adalah ketahanan uang koin yang memiliki usia cukup panjang yaitu tujuh hingga delapan tahun. Tentu sangat tahan lama ketimbang lembaran uang yang hanya mampu bertahan sekitar satu tahun saja.
Nilai intrinsik uang koin lebih rendah daripada nilai nominalnya
Nilai intrinsik merupakan nilai asli yang melekat pada fisik uang atau nilai bahan/pembuatan uang tersebut. Untuk uang koin, hampir semua pecahan mulai dari 100, 200, 500, dan 1000 memiliki nilai intrinsik yang lebih rendah dari nominalnya. Misalnya saja untuk koin Rp 1000, nilai intrinsiknya hanya Rp 558,11. Berbeda dengan uang kertas yang bahan baku dan biaya produksinya tinggi. Ditambah lagi, uang kertas juga memiliki biaya sistem keamanan yang membuat nilai intrinsiknya makin melambung tinggi.
Menolak uang koin merupakan pelanggaran hukum
Di daerah perbatasan uang koin sudah lama tidak digunakan karena harga kebutuhan yang tinggi. Orang-orang lebih senang bertransaksi menggunakan uang kertas daripada uang logam. Bahkan beberapa pedagang jelas-jelas menolak pembelian barang dengan uang logam. Padahal dalam pasal 33 UU No. 7 tahun 2011 disebutkan bahwa orang yang menolak untuk menerima rupiah setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran akan dikenai sanksi berupa kurungan satu tahun dan denda Rp 200 juta. Rupiah yang dimaksud dalam bentuk kertas maupun koin. Jadi guys, orang-orang yang menolak uang koin untuk pembayaran bisa dijebloskan ke jeruji besi lho.
Uang koin bisa mencegah inflasi
Meski kerap dipandang remeh, uang koin ternyata bisa mempengaruhi stabilitas ekonomi negara . Contohnya saat seserang membeli barang dengan harga 1500, tapi karena tak menggunakan uang koin otomatis orang tersebut harus membayar Rp 2000. Hal semacam ini yang terulang berkali-kali akan membuat inflasi di daerah tersebut. Andai semua daerah di Indonesia tak mau memakai uang koin, maka inflasi tak hanya berlaku di daerah tapi meningkat hingga ranah nasional. Tentu hal ini akan menjadi gerbang kehancuran ekonomi negara kita.
Nggak nyangka ya guys ternyata uang koin memiliki peran penting bagi stabilitas ekonomi. Karena itu, nggak heran jika pemerintah sejak tahun 2010 menggelar program peduli uang koin. Nah, mulai sekarang jangan malu ya untuk menggunakan uang koin dalam jual beli.