Kasus suap yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus bergulir. Setelah eks komisioner Wahyu Setiawan berhasil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini giliran eks calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir dari Katadata.co.id (14/01/2020), dirinya saat ini menjadi buronan negara dan dikabarkan menuju Singapura pada 6 Januari 2020 lalu. Karena berada di luar negeri, KPK pun KPK bekerjasama dari berbagai pihak seperti Kepolisian RI dan meminta bantuan Interpol untuk menguak keberadaannya. Lantas, siapakah sosok Harun Masiku?
Terjerat kasus suap dan dipecat dari PDIP
Sosok Harun Masiku tak lepas dari eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang kini telah ditahan oleh KPK. Dilansir dari Fokus.tempo.co (20/02/2020), pria kelahiran Jakarta, 21 Maret 1971 itu diduga menyuap Wahyu agar bisa menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Pada saat itu, Harun merupakan calon legislatif dari PDIP. Karena terlibat kasus suap, status keanggotaannya di Partai berlogo banteng itu pun dicabut alias dipecat.
Pernah menempuh pendidikan tinggi di Inggris
Selepas lulus kuliah di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makasar pada tahun 1994, Harun diketahui pernah melanjutkan pendidikan ke Inggris, tepatnya di University of Warwick United Kingdom Jurusan Hukum Ekonomi Internasional. Tak sekedar kuliah, ia bahkan sempat meraih penghargaan British Chevening Award di tahun 1998 dan menjadi Ketua Persatuan Pelajar Indonesia United Kingdom West Midland pada 1998-1999.
Dikenal sebagai timses Demokrat daerah Sulawesi Tengah
Pertemuan Harun dengan dunia politik terjadi saat dirinya menjadi Tim Sukses Pemenangan Pemilu Partai Demokrat di daerah Sulawesi Tengah. Kala itu, dirinya berjuang demi kemenangan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono pada tahun 2009 silam. Sebelumnya, ia juga sempat menekuni profesi sebagai pengacara sepulangnya dari Inggris.
Sempat menggeluti profesi sebagai pengacara
Sekembalinya di Indonesia, Harun tercatat pernah menjadi pengacara di beberapa kantor hukum. Dilansir dari Wartaekonomi.co.id (22/01/2020), ia bekerja di Dimhart and Association Law Firm, Jakarta selama setahun dari 1994 hingga 1995, dan menjadi pengacara korporat di PT Indosat, Tbk hingga 1998. Pada tahun 2011, Harun juga diketahui sempat menjadi ahli anggota Komisi III DPR .
Menjadi buronan negara dan dikabarkan telah kembali ke Indonesia
Meski tak memiliki prestasi yang mencolok di dunia politik, Harun Masiku menjadi sorotan lantaran dirinya terseret kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sayangnya, ia berhasil lolos dan dikabarkan terbang ke Singapura. Dalam sebuah tayangan video, terlihat sesosok pria yang diduga sebagai Harun Masiku, tampak melewati selasar menuju terminal kedatangan Bandar Udara Soekarno-Hatta, Jakarta.
BACA JUGA: Harta Petinggi KPU Wahyu Setiawan yang Diciduk KPK, Gaji Rp39 Juta Sampai Aset Miliaran
Harun resmi ditetapkan sebagai tersangka karena sangkaan memberikan janji suap Rp 900 juta kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kasus ini sendiri akhirnya terbongkar pada 8 Januari 2020 lewat OTT yang dilakukan KPK. Sementara itu, Harun sendiri belum tertangkap dan diduga banyak pihak pergi ke Singapura.