Entah kenapa, praktik pinjaman di kalangan masyarakat yang identik dengan rentenir tersebut masih menjadi sebuah fenomena yang seolah tak lekang di makan zaman. Seperti yang terjadi baru-baru ini di wilayah sekitaran Jawa Barat, muncul istilah bernama Bank Emok yang menjadi modus baru bagi para rentenir untuk menjalankan aksinya.
Layaknya para rentenir yang sudah-sudah, mereka menjalankan praktiknya meminjamkan uang dengan bunga yang tinggi. Nama Emok sendiri dipilih karena ada korelasinya dengan target mereka, yakni para ibu rumah tangga yang tengah membutuhkan dana. Seperti apa sepak terjangnya?
Nama Emok yang mempunyai hubungan dengan sasaran yang jadi konsumen pinjaman
Penggunaan nama Emok sendiri ternyata memiliki kaitan yang erat dengan pangsa pasar yang dituju. Berasal dari bahasa sunda, Emok adalah cara duduk lesehan ala perempuan dengan cara bersimpuh sembari menyilangkan kaki ke belakang. Jelas, sasaran pinjaman mereka adalah kaum wanita, di mana saat proses transaksi dilakukan sembari duduk lesehan.
Praktik pinjaman dana yang memiliki syarat sangat mudah
Keberadaan Bank Emok sendiri cepat populer lantaran pengajuan syarat untuk meminjam sangat mudah. Salah seorang wanita peminjam dana lewat Bank Emok yang berinisial IH mengatakan, hanya dengan fotokopi KTP, uang pinjaman sudah ada di tangan. Syaratnya mudah, hanya setor KTP saja sudah bisa pinjam uang,” ujarnya yang dikutip dari news. detik.com.
Tidak meminjamkan dana untuk perorangan atau individu
Saat mencairkan dana, Bank Emok memilih sebuah kelompok yang terdiri dari 10 orang atau lebih. Alhasil, pinjaman yang dilakukan akan ditanggung bersama. Dilansir dari news.detik.com, ini berarti seluruh anggota kelompok harus menanggung pinjaman jika ada salah seorang yang terkendala masalah pelunasan alias gagal bayar.
Tetapkan bunga besar dalam setiap jumlah yang dipinjam
Serupa dengan praktik rentenir konvensional, Bank Emok juga menerapkan bunga yang tinggi dalam setiap pinjamannya. Contohnya bisa dilihat dari sosok IH di atas. Dirinya yang saat itu meminjam sebesar Rp 1,5 juta, wajib mencicil pinjamannya sebesar Rp 50 ribu per minggu selama 50 kali hingga lunas. Jika dikalkulasi, total yang harus ia kembalikan sebesar Rp 2,5 juta. Bisa dilihat, ada kelebihan Rp 1 juta sebagai beban bunga yang wajib dilunasi.
Salah seorang korban bank Emok yang histeris saat ditagih
Keberadaan Bank Emok sendiri menjadi sorotan, setelah beredar sebuah video seorang wanita yang tengah histeris karena diduga terjerat pinjaman. Dalam tayangan yang diunggah oleh CNN Indonesia tersebut, tampak seorang ibu yang menjerit soal kewajibannya membayar hutang.
BACA JUGA: Tak Hanya Merugikan, Hutang di Aplikasi Pinjaman Online juga Bisa Tercatat di E-KTP
Soal hutang piutang memang kerap menjadi masalah tersendiri di tengah-tengah masyarakat. Seperti keberadaan Bank Emok di atas, praktik yang dijalankan sejatinya tak ubahnya seperti rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga tertentu. Hanya saja, pinjaman bukan ditujukan pada individu melainkan kelompok.