Jika selama ini masyarakat berbagai kelas ekonomi menerima manfaat dari tabung gas LPG 3 kilogram karena disubsidi pemerintah, hal tersebut bakal segera berakhir karena akan dicabut oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dilansir dari Finance.detik.com (16/01/2020), gas LPG ukuran 3 kg akan disesuaikan dengan harga pasar-dengan perkiraan harga sekitar Rp35 ribu per tabung, dengan tujuan agar subsidi bisa lebih tepat sasaran pada keluarga miskin atau penerima manfaat. Lantas, bagaimana efeknya pada masyarakat kecil yang selama ini menjadi pelanggan setia tabung ‘melon’ tersebut.
Dirasa cukup memberatkan oleh mereka yang berprofesi sebagai pedagang kecil
https://youtu.be/FO7t25Oq4Ew
Rencana pemerintah mencabut subisidi pada tabung gas melon (istilah untuk LPG ukuran 3 kilogram), ke depannya bakal menyulitkan mereka yang berprofesi sebagai pedagang makanan kecil. Selain bakal mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk gas, harga makanan yang dijual pun secara otomatis akan mengalami kenaikan.
Masyarakat harus pintar-pintar mengatur keuangan karena harga akan disamakan sesuai pasaran
Menjadi salah satu cara pemerintah agar masyarakat mampu bisa mengunakan tabung selain ukuran 3 kilogram
Menjadikan program subsidi pemerintah lebih tepat sasaran pada penerima manfaat
BACA JUGA: Beginilah 5 Jurus Ampuh Supaya Gas Elpiji Tidak Cepat Habis dan Bisa Hemat Uangmu
Menurut Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, kebijakan di atas ditergetkan akan diberlakukan pada pertengahan tahun 2020. Tentu saja, harapannya agar subsidi tabung LPG 3kg tepat sasaran pada masyarakat kurang mampu yang benar-benar layak mendapatkannya. “6 bulan ke depan kerjakan itu dan mudah-mudahan awal semester II-2020” ucap Djoko yang dikutip dari Finance.detik.com (16/01/2020).