Jika selama ini masyarakat berbagai kelas ekonomi menerima manfaat dari tabung gas LPG 3 kilogram karena disubsidi pemerintah, hal tersebut bakal segera berakhir karena akan dicabut oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dilansir dari Finance.detik.com (16/01/2020), gas LPG ukuran 3 kg akan disesuaikan dengan harga pasar-dengan perkiraan harga sekitar Rp35 ribu per tabung, dengan tujuan agar subsidi bisa lebih tepat sasaran pada keluarga miskin atau penerima manfaat. Lantas, bagaimana efeknya pada masyarakat kecil yang selama ini menjadi pelanggan setia tabung ‘melon’ tersebut.
Dirasa cukup memberatkan oleh mereka yang berprofesi sebagai pedagang kecil
https://youtu.be/FO7t25Oq4Ew
Rencana pemerintah mencabut subisidi pada tabung gas melon (istilah untuk LPG ukuran 3 kilogram), ke depannya bakal menyulitkan mereka yang berprofesi sebagai pedagang makanan kecil. Selain bakal mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk gas, harga makanan yang dijual pun secara otomatis akan mengalami kenaikan.
Masyarakat harus pintar-pintar mengatur keuangan karena harga akan disamakan sesuai pasaran
Jika memang subsidi tabung melon benar-benar dicabut, masyarakat jelas harus mempersiapkan kembali pengaturan keuangannya jauh-jauh hari. Bukan apa-apa, harga LPG ukuran 3 kg bakal dijual dengan harga yang sama dengan (per kilogram) tabung 12 kg. “Itu (harga jual sama dengan harga pasar) termasuk salah satunya. Sama dengan yang 12 kilogram (per kilonya),” ucap Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto, yang dikutip dari Republika.co.id (15/01/2020).
Menjadi salah satu cara pemerintah agar masyarakat mampu bisa mengunakan tabung selain ukuran 3 kilogram
Selama ini, tabung gas melon banyak digunakan baik dari golongan ekonomi kelas atas, menengah dan bawah. Maka dari itu, pencabutan subsidi pun diberlakukan agar mereka yang mampu bisa memilih ukuran lain selain 3 kg, yakni 5 kg, 8 kg, hingga 12 kg dengan harga yang sama. Dengan ini, pengguna non-subsidi atau mereka yang mampu bisa menyesuaikan kebutuhan gasnya sehari-hari dengan opsi tabung yang ada.
Menjadikan program subsidi pemerintah lebih tepat sasaran pada penerima manfaat
Rencana pencabutan subsidi tabung melon sejatinya merupakan hal yang bijaksana oleh pemerintah. Selain memastikan program yang ada bisa berjalan dengan baik, hal ini sekaligus memberikan efek pada masyarakat kurang mampu karena distribusinya langsung tepat sasaran pada mereka, sehingga bisa merasakan manfaat subsidi yang sebenarnya.
BACA JUGA: Beginilah 5 Jurus Ampuh Supaya Gas Elpiji Tidak Cepat Habis dan Bisa Hemat Uangmu
Menurut Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, kebijakan di atas ditergetkan akan diberlakukan pada pertengahan tahun 2020. Tentu saja, harapannya agar subsidi tabung LPG 3kg tepat sasaran pada masyarakat kurang mampu yang benar-benar layak mendapatkannya. “6 bulan ke depan kerjakan itu dan mudah-mudahan awal semester II-2020” ucap Djoko yang dikutip dari Finance.detik.com (16/01/2020).