Dunia pendidikan di Indonesia kali ini tercoreng gara-gara ulah tenaga pengajar satu ini. Dilansir dari akun facebook Tandiesak Parinding, terdapat sebuah video dengan durasi satu menit mengisahkan tentang kelakuan dosen yang amat sangat mengundang amarah berbagai pihak. Di video tersebut, sang dosen meminta uang dua ribu kepada setiap mahasiswanya. Entah untuk apa, tapi sang pengajar tersebut mengaku karena ini sudah merupakan aturan tetap dari universitas.
Selain itu, ia tetap kekeuh jika uang dua ribu tersebut sudah tertera pada surat perjanjian pertama kali masuk yang sudah ditandatangani oleh orangtua atau wali. Tak terima, ada seorang mahasiswa yang nekat untuk menentangnya. Namun, bukannya takut atau meminta maaf, si dosen yang tidak diketahui namanya tersebut malah mengusirnya. Dosen yang berbicara menggunakan dialek bahasa daerah itu merasa benar karena dirinya menjadi pengajar di kelas tersebut.
Dari video tersebut, banyak yang mengutuk kelakuan si dosen berbaju putih itu. Akun facebook bernama Kapala Suku menuliskan seperti ini Kasian dia hanya minta 2000rb. Kasih ajjaaa. Ada lagi akun facebook dengan nama Saromah Atdin yang mengetikkan di kolom komentar dengan nada kasar seperti berikut Dosen bermental tukang parkir. Lalu, masih banyak lagi komentar dari warganet yang hampir seluruhnya mengecam perbuatan tidak terpuji dari dosen yang digadang-gadang mengajar di salah satu universitas di Kota Makassar.
Jika penulis yang jadi mahasiswanya, kemungkinan besar akan melaporkan peristiwa ini ke SATGAS SABER PUNGLI. Memang sih dosen adalah orang yang dihormati di lingkungan kampus, tapi jika ia melakukan kesalahan semacam ini, ya kita lebih baik memberanikan diri untuk melaporkannya. Daripada kita harus mengeluarkan uang setiap mata kuliahnya yang tidak tahu digunakan untuk apa. Kan sayang uangnya, bisa untuk membeli cilok di depan gerbang kampus. Nah, untuk melaporkannya bisa melalui website http://saberpungli.id, sms ke 1193 atau call center 1193. Yuk tanggap dengan segala macam pungli yang ada di sekitar. Dengan begitu, secara tidak langsung kita bisa membasmi satu persatu pelaku pungli yang ada di negara kita.