Masalah kesehatan memang adalah hal yang vital dan sudah terkenal mahal. Apalagi mengingat kondisi masyarakat Indonesia yang sering dalam keterpurukan, jangankan buat berobat ke dokter, buat beli obat batuk saja mahalnya bukan main untuk sebagian orang. Oleh karena itu pemerintah membuka program BPJS sebagai investasi kesehatan yang meringankan beban rakyat.
Masih soal BPJS, beberapa waktu yang lalu ada seorang pasien yang ditolak berobat oleh seorang dokter karena menggunakan asuransi pemerintah tersebut. Lantaran takut riba, maka pasien diharap agar pindah ke dokter yang lain. Akhirnya kasus ini menjadi viral karena disebar di media sosial, seperti apa selangkapnya? Simak ulasan berikut.
Menolak BPJS karena riba
Beberapa waktu yang lalu, sempat viral di mesia sosial mengenai sebuah kisah dokter yang menolak seorang pasien. Usut punya usut ternyata hal tersebut dilatar belakangi karena si dokter tidak mau menerima pasien dengan asuransi jenis apapun. Menurutnya hal termasuk dalam riba sehingga masih tergolong harta yang haram.
Oleh sebab itu beberapa pasien telah banyak mengeluh mengenai kelakuan dokter tersebut, yang akhirnya mesti dialihkan ke dokter lainnya. Memang dokter tersebut memiliki terkenal sangat tidak berkrompomi dengan harta yang haram, menurutnya kita bisa sehat tanpa menggunakan uang riba. Penerapan kebijakan ini juga baru saja dimulai sejak beberapa hari sebelumnya.
Seorang dokter dari daerah Pamulang
Kejadian tersebut ternyata terjadi di Rumah Sakit Permata Pamulang, dimana banyak orang yang mengeluh telah ditolak untuk berobat dan periksa pada salah seorang dokter. Tepatnya melalui whatsapp yang dikirimkan salah satu pasien, akhirnya diketahui identitas dokter tersebut yang sebenarnya bernama dokter Mashyita.
Akhirnya para netizen segara mem-viralkan kejadian tersebut dengan membagikan kisah tersebut di akun media sosial mereka. Sampai saat ini dokter tersebut masih belum dapat ditemui dan mengkonfirmasi perkara tersebut. Hal ini memang menjadi dilema, pasalnya satu sisi sangat ingin mendapatkan harta halal, sedang sang pasien benar-benar ingin dapat sembuh dari penyakit yang dideritanya.
Terjadi pro dan kontra di kalangan netizen
Menanggapi peristiwa viral tersebut, pastinya netizen tidak akan luput dari komentarnya. Sebagian mengacungi jempol pada kelakuan dokter Masyhita yang sama sekali tidak berkompromi dengan harta riba, sedangkan yang lain sangat menyesalkan dengan apa yang dia lakukan.
Masalahnya jika yang berobat adalah orang yang benar-benar membutuhkan bantuan medis namun ditolak, maka dokter tersebutlah yang pantas disalahkan karena tidak menolongnya. Hal yang dilakukan oleh dokter itu dianggap telah menyalahi kode etik seorang dokter. Ternyata pro kontra tidak hanya terjadi pada para netizen, namun di kalangan para dokter sendiripun juga timbul pro dan kontra.
Tanggapan MUI mengenai peristiwa ini
Akhirnya pada beberapa waktu yang lalu, MUI ikut berkomentar mengenai kejadian ini. Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis menyampaikan bahwa dokter tersebut sebaiknya tetap menjalankan tugasnya. Pasalnya hal yang dia kerjakan adalah menolong orang, sehingga dokter tersebut benar-benar dibutuhkan oleh para pasien. Masalah BPJS yang masuk dalam kategori riba atau tidak harap dikesampingkan, karena menyangkut nyawa orang.
Mulai dari dulu memang MUI sudah mempersiapkan pembayaran BPJS yang menggunakan sistem akad, karena sebenarnya yang membuat salah adalah sistem pembayarannya. Jadi yang perlu dibenahi dari BPJS hanya cara pembayarannya, sedangkan yang lain sudah masuk dalam kategori halal.
Memang dilema jika kita ditempatkan di posisi yang sama dengan dokter tersebut. Namun penjelasan MUI tersebut sepertinya sudah jelas. Karena menyangkut masalah nyawa seseorang, maka mesti didahulukan. Semoga hal ini juga menjadi sebuah pembelajaran buat kita bersama.