in

Dokter Gadungan Beraksi 15 Tahun Tanpa Ketahuan, Praktik di Kapal dan Kontrak Rp600 Juta

Para oknum yang menyamar dengan kedok gadungan biasanya mudah ditemukan karena menunjukkan ciri-ciri yang tak wajar. Namun apa yang dilakukan oleh pria bernama Sulaiman ini sungguh di luar dugaan. Berbekal ijazah palsu, ia sukses menggelar praktek tanpa ketahuan selama 15 tahun lamanya di PT Pelni Makassar.

Seperti pepatah sepandai-pandai tupai melompat tapi akhirnya jatuh juga, kedok Sulaiman sebagai dokter gadungan akhirnya terkuak karena kecerobohannya sendiri yang dilakukan tanpa sengaja. Dirinya pun langsung berurusan dengan hukum karena penipuan yang dilakukannya.

Leluasa bekerja dengan kedok sebagai dokter gadungan

Sulaiman dan ilustrasi kapal Pelni [sumber gambar]
Selama bekerja sebagai dokter gadungan, Sulaiman leluasa menjalankan praktiknya di kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) lantaran dirinya menggunakan ijazah kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar. Padahal, ia telah melakukan praktik pengobatan selama 15 tahun lamanya, yakni mulai dari 2005 hingga 2019.

Gunakan ijazah lulusan kedokteran yang diduga palsu

Ilustrasi ijazah palsu [sumber gambar]
Kedoknya sebagai dokter gadungan terkuak setelah PT Pelni melakukan verifikasi kepegawaian guna pemutakhiran data SDM para pegawainya. Kegiatan tersebut mencakup penelitian ijazah yang digunakan selama bekerja di PT Pelni. Dari sini, ditemukan kejanggalan pada data-data milik Sulaiman. Terutama nomor ijazahnya yang dianggap tidak valid. Penyelidikan pun dilakukan hingga kedoknya terbongkar.

Kedoknya terkuak setelah nomor ijazah yang digunakan tidak terdaftar

Ilustrasi ijazah palsu [sumber gambar]
Sulaiman diketahui menggunakan ijazah bernomor: 2457-039-04/133-271-91 yang menyatakan dirinya lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas Makassar). Setelah dilakukan verifikasi, nomor tersebut ternyata tidak terdaftar dan Sulaiman sendiri ternyata tidak pernah mengenyam pendidikan kedokteran di Unhas Makassar.

Merugikan PT Pelni karena nilai kontrak kerja mencapai hingga Rp600 juta

Ilustrasi kontrak kerja [sumber gambar]
Terbongkarnya kedok Sulaiman sebagai dokter gadungan memang cukup mengejutkan PT Pelni. Dilansir dari Indozone (19/06/2020), dirinya ternyata telah menandatangani kontrak perjanjian kerja laut dengan pihak PT Pelni (Persero) sejak tahun 1994 dengan jumlah gaji dan/atau intensif serta bonus mencapai Rp600 juta. Dari total masa kerja 25 tahun, Sulaiman berpraktik selama 15 tahun yakni dari 2005 hingga 2019.

Dokter gadungan yang bersiap menghadapi hukuman

Ilustrasi persidangan [sumber gambar]
Perbuatan Sulaiman yang menyaru sebagai dokter gadungan membuatnya dikenai pasal 84 ayat (2) KUHAP tentang pemalsuan dokumen, Juncto pasal 263 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. “Tadi kita sudah berhasil membuktikan bahwa dokter Sulaiman memang merupakan dokter palsu,” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Ridwan Syahputra yang dikutip dari Indozone (19/06/2020).

BACA JUGA: Polisi Gadungan Beraksi Kembali, Inilah Ciri-cirinya yang Patut Diwaspadai

Setelah ditemukan fakta bahwa Sulaiman menggunakan ijazah kedokteran yang diduga palsu, PT Pelni tempatnya bekerja pun langsung mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan dirinya. Kini tinggal dirinya yang bakal menghadapi hukuman karena telah menyamar menjadi seorang dokter gadungan. Wah, gawat juga ya.

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

Cerita Sukses Aksa Mahmud, dari Jualan Es dan Kurma Hingga Kini Punya Puluhan Perusahaan

Jaran Goyang Sampai Puter Giling, Ilmu Gaib Ini Dipercaya Masih Ampuh untuk Masalah Asmara