in

Protes dengan Pakai Baju Tak Senonoh, Dinar Candy Diamankan Polisi dan Mengaku Menyesal

Warga Jakarta yang melintas di jalan wilayah Lebak Bulus beberapa hari lalu mungkin terkejut, dengan aksi protes perempuan cantik dengan membawa papan bertuliskan dirinya stres akan PPKM yang diperpanjang.

Namun bukan hal itu saja yang membuat terkejut, melainkan perempuan tersebut memakai bikini seperti pemandangan yang biasa ditemukan di sekitar pantai. Bedanya ini di jalanan ibu kota. Bagaimana kronologi aksi perempuan yang dikenal sebagai DJ tersebut? Yuk kita simak di bawah ini.

Mengingat janji yang Dinar Candy tulis sendiri.

Dinar Candy, adalah salah seorang public figure yang terkena imbas dari PPKM level 4 yang diumumkan oleh Pak Jokowi, sama seperti masyarakat Indonesia lainnya. Ia sempat menulis di Instagram story jika ia stres karena PPKM dan akan turun ke jalan hanya dengan berbikini.

Dinar Candy dan tulisan di Instagramnya [sumber gambar]
Tulisan itu ia realisasikan tidak lama setelah pengumuman PPKM yang diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus nanti. Dinar Candy yang hanya memakai bikini, berdiri di tepi jalan Adhyaksa Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/8/2021). Alasannya hanya memakai bikini pun diungkapkannya karena image yang sudah melekat pada namanya sejak dulu adalah DJ seksi.

Sudah beraksi, terpaksa diamankan

aksi Dinar Candy dan komentar para teman juga netizen [sumber gambar]
Malam harinya, Dinar Candy diamankan oleh aparat yang berwajib. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan jika aksi dari Dinar Candy tersebut masuk dalam pelanggaran UU Pornografi. Aksi protes ini jelas menimbulkan pendapat pro dan kontra dari sekian banyak orang. Beberapa artis pun angkat bicara di kolom Instagram Dinar Candy, mengungkapkan jika mereka kecewa dengan apa yang perempuan itu lakukan.

Dinar dihukum atas aksinya

[sumber gambar]
Dinar ditetapkan menjadi tersangka Kamis (5/8/2021) lalu. Ia dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sejumlah uang Rp5 milyar. Tapi untuk saat ini, DJ yang tinggal sendirian di Jakarta tersebut tidak ditahan karena ia mengakui akan perbuatannya yang salah dan dia bersikap kooperatif dengan kepolisian. Untuk itu Dinar Candy hanya harus melakukan wajib lapor seminggu sekali dan membayar denda tersebut.

Penyesalan selalu datang belakangan

Nasi sudah menjadi bubur. Melalui kuasa hukumnya, Acong Latif, Dinar Candy menyatakan menyesali apa yang sudah ia lakukan. Meskipun niat awalnya hanya aksi protes, namun cara yang ia lakukan salah dan menentang norma dan etika yang ada.

Dinar Candy dengan tulisan protesnya [sumber gambar]
Presenter kondang Deddy Corbuzier mengungkapkan dalam video podcastnya, jika aksi yang sudah dilakukan Dinar Candy termasuk bentuk protes yang aman. Dalam artian, tidak menimbulkan kerumunan dan kegaduhan. Menurutnya, Dinar Candy melakukannya sendiri dan tidak menimbulkan keributan atau kerumunan sebagai bentuk cluster penularan Covid-19 baru.

BACA JUGA: Mendulang Untung Saat PPKM Darurat, Ini 4 Kisah Unik dan Inspiratif di Tengah Kesulitan

Memang benar Sobat Boombastis jika kita sebagai rakyat patut untuk memberikan kritik kepada pejabat pemerintah atas kebijakan yang mungkin merugikan banyak rakyatnya sendiri. Namun kita harus mengingat kembali jika Indonesia adalah negara yang ada berdasarkan norma-norma, maka kita harus menaati norma tersebut dalam melakukan aksi protes apa pun.

Written by N. Fitriani

Sudah Tembus Mancanegara, 6 Produk Asli Indonesia Ini Sering Dikira Buatan Luar Negeri

Diselingkuhi sampai Kena Tipu di Hari H, Kisah 5 Pernikahan yang Batal Ini Bikin Nyesek