Masalah pemotor yang tidak mengenakan helm ketika berkendara nyatanya enggak hanya terjadi di negara kita. Banyak negara mengalami hal yang sama lho, Sahabat Boombastis. Salah satunya adalah Pakistan. Buktinya, beberapa waktu lalu Deputy Commissioner Rawalpindi, Pakistan yaitu Omar Jahangir mengungkapkan curhatannya di akun twitter pribadinya.
Kalau dilihat-lihat bukan curhatan sih, tapi lebih menjurus ke ancaman kepada warga negaranya. “Setiap pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm tidak akan dibolehkan mengisi bahan bakar di SPBU di Rawalpindi setelah 1 Desember 2018.” Itulah isi dari cuitannya yang membuat banyak warganet terkaget-kaget bagaikan melihat mantan menikah (eh, enggak kok).
Any Motorcyclist not wearing Helmet will not be refuelled at any fuel station in Rawalpindi after 1-12-2018. Directions have been issued to all Fuel stations.
— Deputy Commissioner Rawalpindi (@DCRawalpindi) November 17, 2018
Nah, cuitan tersebut ternyata juga menarik perhatian dari Andry Berlianto selaku Instruktur RDL dan Edukator Helm RSV. Ia mengatakan kepada detik.com, kalau ide tersebut sangatlah brilian. Mungkin cukup nyeleneh, tapi ide ini bisa dikategorikan sebagai bagian dari kampanye memakai helm ketika berkendara.
Aturan ini memang cukup efektif kalau ikut diterapkan di Indonesia. Kemungkinan besar hal ini bisa membungkam para pengendara Indonesia yang sering kebanyakan alasan. Hal yang mungkin dikatakan jika aturan ini diterapkan adalah pasti beralasan jika rumahnya dekat dengan SPBU, jadi tak pakai helm deh. Padahal sebenarnya hal tersebut kurang pantas kalau dijadikan sebuah alasan tidak memakai pelindung kepala.
Jauh ataupun dekat, tidak menentukan kita terhindar dari suatu kecelakaan. Ya bukannya mengharap mengalami kecelakaan, tapi kan kita juga perlu berjaga-jaga. Sahabat Boombastis pasti tahu kalau kita sebagai manusia hanya bisa berencana dan Tuhan yang menentukan. Kalau Tuhan berkehendak, kita tentunya tidak bisa berbuat apa-apa.
Aturan ini juga bagus untuk pengendara motor yang hanya takut dengan tilangan para polisi. Kalau ada polisi, helm dikunci dengan rapi. Tapi kalau tak ada polisi ya helm dipakai seadanya. Hal ini biasanya dilakukan oleh pengendara perempuan yang takut rambutnya rusak akibat memakai pelindung kepala. Kalau aturan ini benar-benar diterapkan, maka mereka tidak bisa berkutik. Lha wong tidak menggunakan helm, so pasti tak bisa isi bensin kan? Apabila bensin tidak bisa diisi, mereka enggak akan sampai ke tujuan. Ya mungkin mereka bisa pakai cara lain yaitu dengan membeli bensin secara eceran di pinggir jalan. Namun kalau enggak ada yang jualan di dekat sana, bagaimana nasibnya? Intinya mereka akan tetap rugi.
Nakalnya sebagian pemotor di Indonesia sepertinya bisa terkurangi dengan adanya aturan tersebut. Sebab, penilangan yang berdasarkan Pasal 57 Ayat 2 dan juga 106 Ayat 8 tidak berpengaruh untuk sebagian pengendara motor di Indonesia. Bahkan, sanksi penjara selama satu bulan dan juga denda maksimal Rp250 ribu tidak membuat mereka kapok. Nah, kalau tidak boleh isi bensin di SPBU, kemungkinan bisa membuat mereka berpikir lagi untuk tidak menggunakan helm.
BACA JUGA : Ini Lho Jadinya Jika Aturan Ganjil-Genap Benar-Benar Diterapkan untuk Motor
Jadi pada intinya, jika aturan dari Pakistan ini diterapkan akan ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan. Contohnya adalah mengurangi terjadinya benturan akibat kecelakaan dan tentunya bisa membuat pemotor lebih disiplin lagi demi keselamatan dirinya. Nah, kalau Sahabat Boombastis setuju enggak nih kalau aturan asal Pakistan tersebut diterapkan di negara kita? Share di kolom komentar ya pendapat kalian.