Menteri Susi Pudjiastuti pada awal tahun 2015 lalu telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2015 mengenai larangan penangkapan lobster dan kepiting bertelur. Namun ternyata Permen ini mengundang protes dari sejumlah nelayan lobster dan kepiting di beberapa daerah.
Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut mengaku bertemu dengan Presiden Jokowi untuk menceritakan demo yang dilakukan nelayan kepadanya. Menteri Susi itu juga membicarakan larangan penangkapan ikan dengan troll yang diberlakukannya menuai protes dari para nelayan.
“Laporan ngobrol saja. Saya banyak didemo (lobster dan troll), banyak yang marah,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2015) seperti dilansir oleh detikdotcom.
Menurut pemilik maskapai penerbangan Susi Air ini jika ia mencabut peraturan yang telah ia keluarkan tentunya tak akan ada perubahan terhadap sikap nelayan, ini sama saja dengan membiarkan nelayan melaut secara sembunyi-sembunyi. Karena mencari ikan dengan troll memang sudah dilarang dari dulu.
“Ya, kalau troll memang enggak boleh dari zaman dulu. Kalau saya hapus Permen-nya, sama saja mereka tidak akan berani melaut terang-terangan karena memang tidak boleh dari zaman dulu,” kata Menteri Susi.
Menanggapi tentang peraturannya yang membuat banyak nelayan menganggur dan tidak melaut, ia menegaskan hal itu tentunya hanya akan berlangsung sementara, karena satelah ini nelayan dapat melaut kembali bahkan membawa hasil tangkapan yang lebih besar.
“Kan itu sementara (pengangguran). Sebentar lagi kan selesai, dengan peraturan nanti ikannya lebih banyak,” jelas Menteri nyentrik yang sejak awal sudah menjadi perbincangan hangat masyarakat.