Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selalu diagung-agungkan oleh masyarakat nyatanya bisa membuat kesalahan fatal juga. Dilansir dari detik.com, banyak PNS dari sejumlah kementerian melakukan tindak pidana korupsi. Parahnya tidak hanya satu orang, tapi sebanyak 49 PNS dari beragam kementerian.
Kalau menuruti Keputusan Bersama Mendagri, Menteri PANRB dan Kepala BKN, PNS yang melakukan korupsi wajib hukumnya untuk langsung dicabut dari jabatannya. Namun kenyataannya, 49 PNS tadi masih aktif bekerja hingga saat ini karena adanya beberapa alasan. Jika PNS yang terlibat penggelapan uang tetap tidak dipecat, maka beberapa hal ini bisa jadi dampaknya.
Pudarnya kepercayaan masyarakat kepada sistem pemerintahan
PNS yang melakukan tindak pidana korupsi ini bisa mempengaruhi kepercayaan masyarakat ke sistem pemerintahan. Para warga akan ogah-ogahan mendengar aturan yang diterbitkan oleh pemerintah.
Masyarakat akan meremehkan anggota KPK
Tindak kejahatan penggelapan uang ini tentunya tak jauh-jauh dari yang namanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nah, kalau tersangka korupsi tetap dibiarkan bekerja seperti biasanya, bisa dipastikan KPK yang akan disalahkan.
Korupsi bisa menjalar ke PNS lainnya
Hal yang paling menakutkan dari tindak korupsi adalah bisa berpengaruh ke PNS lain. Ini disebabkan penggelapan uang jarang sekali dilakukan perseorangan. Paling sedikit dua atau tiga orang yang melakukan tindakan merugikan ini.
Negara rugi karena harus menggaji tersangka korupsi
Dampak mengerikan yang bakal diterima negara adalah tetap menggaji para koruptor ini. Negara tentunya akan mengalami kerugian karena uang berkurang namun tersangka korupsi masih asyik kerja di kantor. Hal tersebut sama saja dengan tidak memberikan mereka hukuman. Malah terlihat seperti diistimewakan.
BACA JUGA : 5 Alasan Kenapa Korupsi Tidak Akan Pernah Hilang dari Indonesia
Melihat efek yang sudah disebutkan di atas, kementerian hendaknya segera menindaklanjuti kasus ini. Ya meskipun ada PNS yang berprestasi, namun itu bukan jadi alasan untuk menunda pemecatan. Ada baiknya melakukan pemberhentian kerja mulai sekarang daripada nantinya terdapat banyak PNS lain yang tersangkut pidana memalukan ini.