Bisa ditangkap polisi karena mengubah aksesoris motor
Ditilang karena memakai spion variasi [Sumber Gambar]Jika menggunakan spion variasi, bukan keselamatan saja yang akan terancam, tapi juga uang kalian. Dulu memang tidak akan ditilang jika menggunakan spion variasi. Namun sekarang para polisi lalu lintas tidak akan segan untuk memberikan peringatan kepada kalian. Hal ini sudah sesuai dengan pasal 285 ayat 1. Kalau kalian berani melanggar, bisa terancam kurungan penjara selama satu bulan atau denda sebesar Rp250 ribu.
Maka dari itu alangkah lebih baik kalian tidak perlu untuk mengganti kaca spion menjadi model variasi. Kalau ingin menggantinya bisa kok pesan di merek yang ternama sehingga kualitasnya terpercaya. Jangan asal beli yang murah, nanti kalian bakal merasakan akibatnya lho.
Firdha Rahma, dilahirkan di Kota Malang tanggal 5 Agustus 1994. Ia tergabung di Boombastis.com sejak bulan Desember 2017. Perempuan bermata sipit ini suka sekali warna merah dan hewan yang bernama kucing. Dia mempunyai hobi menonton film segala genre, menulis dan baca-baca artikel tentang teknologi ponsel yang terbaru.
Punya hobi menulis sejak SMK, tapi belum begitu aktif di dunia blog. Nah, karena kuliah ada sedikit waktu senggang jadi kegiatan menulis bisa diterapkan kembali ke dalam blog. Blognya berisi tentang travelling, kuliner dan review film.