Smartphone atau ponsel cerdas yang dilabeli sebagai black market (BM), akhirnya benar-benar diblokir oleh pemerintah. Sebelumnya, wacana yang mengemuka sejak bulan April silam ini sempat beberapa kali mengalami penundaan. Metode pemblokirannya sendiri melalui identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Bagi mereka para penjual atau menjadi konsumen smartphone BM yang notabene ilegal, siap-siap bakal tak bisa lagi menggunakan perangkatnya karena akan otomatis diblokir sejak Selasa malam, 15 September 2020 pukul 22.00 WIB. Agar tidak rugi di kemudian hari, kenali ciri-ciri ponsel BM yang harus dihindari berikut ini.
IMEI tidak terdaftar
Keberadaan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI), sangat penting bagi perangkat seluler karena menjadi identitas sebagai bukti resmi atau tidaknya sebuah ponsel saat dijual pada konsumen. Ada empat cara untuk mengecek IMEI, yakni melalui pengaturan ponsel, nomor *#06#, keterangan pada kardus perangkat, hingga melihat stiker yang tertera di punggung ponsel.
Tidak memiliki izin Postel
Selain tidak memiliki IMEI resmi, ciri-ciri smartphone BM biasanya tak disertai izin nomor izin Postel. Hal tersebut sangat berisiko bagi pemilik karena perangkat seluler diharuskan melewati balai uji perangkat karena memiliki koneksi secara wireless lewat selular, WiFi maupun Bluetooth agar mendapatkan izin postel. Jika tidak ditemukan, bisa dipastikan bahwa ponsel tersebut BM alias ilegal.
Garansi resmi tidak disertakan
Garansi resmi menjadi salah satu ciri yang membedakan antara smartphone yang resmi dengan BM. Hal yang paling mudah diketahui dari ponsel ilegal adalah pemberian garansi biasanya lewat distributor non-resmi. Alhasil, konsumen bakal kesulitan jika mengalami kendala pada perangkat seluler miliknya. Secara tidak langsung, mereka juga dirugikan karena unit yang bermasalah tidak langsung ditangani secara cepat.
Aplikasi yang bermasalah
Aplikasi asing biasanya menjadi salah satu masalah yang telah ter-install pada ponsel BM. Software tersebut terkadang tidak kompatibel dan terkadang bermasalah saat dijalankan. Selain itu, aplikasi resmi seperti PlayStore yang biasa terpasang pada perangkat Android tidak ditemukan di sana.
Harga yang ditawarkan biasanya lebih murah
Penting namun sering diabaikan adalah soal harga yang ditawarkan. Dibanding ponsel resmi, perangkat seluler BM biasanya ditawarkan dengan rentang nilai yang lebih murah. Hal inilah yang biasanya membuat konsumen tertarik. Terlebih jika ponsel yang ditawarkan tergolong merek ternama. Meski demikian, konsumen sejatinya tetap rugi karena ada banyak kekurangan dari perangkat ilegal tersebut.
BACA JUGA: 5 Barang Selundupan Yang Paling Banyak Ditemui di Indonesia
Keberadaan smartphone BM memang sangat merugikan pemerintah karena perangkat komunikasi ilegal tersebut tidak terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menurut Menkominfo Rudiantara pada 2019 silam, negara menderita kerugian kurang lebih Rp2 triliun per tahun atau Rp55 miliar per harinya.