Cinta ditolak pisau bertindak, mungkin itulah pepatah yang pas buat menggambarkan kondisi Suryanto alias Kempol. Pria muda yang jadi pelaku pembantaian sadis terhadap Soniya Priska Pratiwi. Gadis cantik yang masih berusia 19 tahun itu tewas bersimbah darah setelah menerima beberapa tusukan Kempol. Mirisnya, ternyata Soniya merupakan kekasih dari Kempol.
Kasusnya sendiri langsung jadi bahan perbincangan masyarakat, bukan hanya di Palembang namun seluruh Indonesia. Pasalnya, niatan Kempol untuk menikahi gadisnya justru berubah jadi kasus penusukan. Foto-foto kemesraan antara Kempol dan almarhum pacarnya hanya tinggal kenangan. Selengkapnya tentang kisah cinta berdarah itu, berikut ulasannya.
Sudah pacaran tujuh tahun
Ironisnya, pelaku Kempol merupakan pacar dari korban tewas Soniya. Tak main-main, keduanya sudah menjalin hubungan selama tujuh tahun lamanya. Tujuh tahun tentu bukan waktu yang singkat untuk saling mengenal. Pembantaian yang dilakukan Kempol sendiri diduga dilatarbelakangi rasa dendam karena ajakan menikah ditolak oleh keluarga korban.
Merupakan pembunuhan berencana
Jaksa dari Kejati Sumsel M. Purnama Sofyan SH MH menuntut terdakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Awal marahnya Kempol bermula saat pelaku datang ke rumah korban. Saat itu Kempol mengatakan niatnya untuk menikahi Soniya, namun saat itu ibunya mengatakan tidak akan merestui, terlebih jika Kempol tidak melamar dengan cara baik-baik.
Pelaku langsung melarikan diri
Setelah melakukan penusukan hingga empat kali, pelaku yang mendengar teriakan ibu korban langsung melarikan diri. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Myria Palembang, namun sayang nyawanya tak bisa diselamatkan. Pelaku memang sempat melarikan diri, namun pelariannya tak berlangsung lama.
Soniya sudah merasa jika nyawanya terancam
Keluh kesah Soniya pada salah seorang sahabatnya menjadi bukti bahwa Kempol memang sudah lama merencanakan pembunuhan tersebut. Hal itu bisa dibuktikan oleh teman Soniya yang menunjukkan chat dari Soniya, yang berisi pesan dari korban.
Dituntut penjara seumur hidup
Kempol hanya bisa tentunduk lemas di depan Majelis Hakim. Bagaimana tidak? Akibat kelakuan mahasiswa salah satu Universitas swasta di Palembang ini, ia dituntut penjara seumur hidup. Usai dibacakan tuntutan jaksa, terdakwa yang didampingi oleh penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) secara tertulis pada sidang mendatang.
Cinta yang kadang memang membuat seseorang hilang akal. Belajar dari kisah Kempol, ada baiknya saat mencintai pasangan, kita memberikan kadar yang sewajarnya saja. Agar tetap jalan juga akal sehat kita.